“Setelah Status Tersangkanya Dicabut PN Jaksel, Sahbirin Noor Mundur dari Jabatan Gubernur Kalimantan Selatan”

JAKARTA, Media Delegasi -Sahbirin Noor mengundurkan diri sebagai gubernur Kalimantan Selatan. Pengunduran diri tersebut diajukan setelah jabatan tersangkanya dicabut oleh PN Jakarta Selatan.

Di hadapan ratusan pegawai pemerintah negara bagian Kalimantan Selatan, Sahbirin Noor mengumumkan pengunduran dirinya sebagai gubernur.

Sabirin mengatakan surat pengunduran diri tersebut diproses pada Rabu tanggal 13.

Sebelumnya, Sahbiirin Noor ditetapkan sebagai tersangka setelah Kpk melakukan Operasi penangkapan tangan (OTT) terhadap sejumlah warga di Kalimantan Selatan. Di OTT, KPK menetapkan 7 orang sebagai tersangka.

Pos terkait