Komisi XIII DPR RI Sidak Rutan Salemba Terkait Kaburnya 7 Tahanan, Temukan Indikasi Kelalaian

- Penulis

Kamis, 14 November 2024 - 14:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta – Ketua Komisi XIII DPR RI, Willy Aditya, menduga adanya kelalaian terkait kaburnya tujuh tahanan dari Rutan Kelas I Salemba, Jakarta Pusat. Hal ini diungkapkan setelah ia bersama anggota Komisi XIII melakukan inspeksi mendadak (sidak) di lokasi.

“Terdapat indikasi kelalaian. Teman-teman tadi juga meninjau, sepertinya ada sesuatu yang tidak transparan,” ujar Willy di Rutan Salemba, Jakarta Pusat, Kamis (14/11/2024).

 

Politikus NasDem ini menjelaskan bahwa sidak tersebut menemukan beberapa fakta yang diduga berkaitan dengan pelarian tahanan, termasuk beberapa CCTV di rutan yang tidak berfungsi saat kejadian. Selain itu, ketujuh tahanan tersebut juga memanfaatkan titik buta dari CCTV untuk melarikan diri.

“Kami mendapat laporan beberapa CCTV tidak aktif, terutama di area yang menjadi jalur pelarian mereka. Saat kami masuk, titik buta tersebut telah diperbaiki setelah ditangani oleh pihak kepolisian dan BNN,” ungkap Willy.

BACA JUGA:  Kabar Gembira bagi CPNS Mahkamah Agung: SK Pengangkatan Resmi Diterbitkan

Willy juga mengungkapkan bahwa pada saat kejadian, Kepala Rutan Salemba sedang cuti. Setelah kejadian ini, Karutan tersebut dinonaktifkan sementara dan sedang dalam proses pemeriksaan lebih lanjut.

 

Pembentukan Panja Pemasyarakatan

Willy menyampaikan bahwa Komisi XIII akan mengusulkan pembentukan Panitia Kerja (Panja) Pemasyarakatan. Rencana pembentukan Panja ini akan dibahas lebih lanjut setelah rapat pimpinan DPR pada Senin mendatang.

“Senin nanti kami akan mengadakan rapat pimpinan, setelah itu kami akan membahas pembentukan Panja Pemasyarakatan untuk menyelidiki lebih dalam kasus ini,” kata Willy.

Komisi XIII DPR RI juga akan meminta keterangan dari pihak terkait, termasuk Kepala Rutan dan pihak lain mengenai prosedur cuti, pengawasan CCTV, serta detail profil dari ketujuh tahanan yang melarikan diri.

BACA JUGA:  Mantan Ketua KPK Antasari Azhar Meninggal Dunia

 

DPR Sidak Rutan Salemba Usai Kaburnya 7 Tahanan

Sidak yang dipimpin langsung oleh Ketua Komisi XIII DPR RI, Willy Aditya, dilakukan untuk menelusuri penyebab dan cara para tahanan tersebut berhasil melarikan diri.

“Terdapat beberapa faktor yang akan kami cek, termasuk kapasitas dan sumber daya manusia yang ada di rutan ini,” jelas Willy.

Tujuh tahanan kabur dari Rutan Salemba dengan cara merusak teralis kamar. Salah satu tahanan bernama Murtala Ilyas, yang dikenal sebagai otak jaringan narkoba lintas negara, menjadi sorotan dalam kasus ini.

Menurut Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkum HAM DKI Jakarta, Tonny Nainggolan, insiden tersebut terungkap saat petugas Rutan Salemba melakukan serah terima jaga pagi hari dengan melakukan apel dan penghitungan kamar per kamar.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Atasi Ketidaksinkronan Regulasi, Pemerintah Putuskan Nasib Kapasitas Produksi PT Aqua Farm Nusantara
​Kejagung Pastikan BPK Bukan Satu-Satunya Lembaga yang Berwenang Hitung Kerugian Negara
Bukan Sekadar Korupsi, Prof. Didik Rachbini Sebut Era Nadiem Rusak Tata Kelola Pendidikan
​Nadiem Makarim Dituntut 18 Tahun Penjara, Langsung Peluk Istri dan Orangtua
kehilangan KTP elektronik dikenakan sanksi denda
Warga Dairi Tolak “Putar Ulang” Izin Tambang Seng
Dua Bus Transjakarta Adu Banteng di Cipulir
Puasa 1 Ramadan Jatuh Pada 19 Februari 2026

Berita Terkait

Selasa, 19 Mei 2026 - 20:14 WIB

Atasi Ketidaksinkronan Regulasi, Pemerintah Putuskan Nasib Kapasitas Produksi PT Aqua Farm Nusantara

Minggu, 17 Mei 2026 - 22:07 WIB

​Kejagung Pastikan BPK Bukan Satu-Satunya Lembaga yang Berwenang Hitung Kerugian Negara

Minggu, 17 Mei 2026 - 09:16 WIB

Bukan Sekadar Korupsi, Prof. Didik Rachbini Sebut Era Nadiem Rusak Tata Kelola Pendidikan

Kamis, 14 Mei 2026 - 08:50 WIB

​Nadiem Makarim Dituntut 18 Tahun Penjara, Langsung Peluk Istri dan Orangtua

Jumat, 24 April 2026 - 09:54 WIB

kehilangan KTP elektronik dikenakan sanksi denda

Berita Terbaru