Ilustrasi. Foto: D|Ist
Bandung-Mediadelegasi: Pemerintah Kota Bandung akan menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) sebagai upaya memutus matarantai penyebaran Covid-19. Rencananya PSBB dimulai Rabu 22 April 2020.
Ema Sumarna Ketua Harian Gugus Tugas Covid-19, Kota Bandung mengatakan, simulasi PSBB rencannya dilakukan hari ini. “Nantinya, dalam simulasi tersebut akan dimatangkan apa saja yang diperlukan di titik-titik penjagaan,” kata Ema Sumarna, kemarin, kepada wartawan.
Menurutnya, ada titik-titik chek poin di mana saja kita ingin tahu, kemudian apa saja yang harus disediakan ditenda chek poin itu.
Penerapan PSBB di Bandung Raya, melibatkan lima Kabupaten Kota, Kota Bandung, Kota Cimahi, Kabupaten Bandung Barat, Kabupaten Bandung dan Kabupaten Sumedang.