Sindikat Narkoba Jaringan Golden Triangle Terbongkar

Sindikat
BNN Ungkap Peredaran 160 Kg Sabu Sindikat Narkoba Golden Triangle. Foto: Ist.

Medan-Mediadelegasi: Badan Narkotika Nasional (BNN) berhasil membongkar sindikat narkoba internasional yang beroperasi dalam jaringan golden triangle atau segitiga emas. Dalam pengungkapan ini, BNN mengamankan barang bukti narkoba jenis sabu-sabu seberat 160 kilogram (kg).

Kurir Tertangkap, Sindikat Narkoba Mulai Terkuak

Plt Deputi Pemberantasan BNN, Brigjen Roy Hardi Siahaan, menjelaskan bahwa pengungkapan ini berawal dari penangkapan seorang kurir narkoba berinisial M di daerah Aceh Timur pada tanggal 24 Januari 2026. M bertugas mengantar sabu atas perintah seorang yang berinisial IB.

“Jumlah barang bukti sebanyak 100 kilo tepatnya di daerah Perlak (Aceh Timur). Sehingga pada saat itu sebagai pengendali yang namanya IB, kita minta bantuan dari BNNP Aceh untuk dilakukan pengejaran,” ujar Roy dalam konferensi pers di Gedung BNN, Jakarta Timur, Kamis (5/2/2026).

Bacaan Lainnya

BNNP Aceh berhasil menangkap IB di daerah Bireuen pada tanggal 4 Februari 2026. Dari penelusuran lebih lanjut, petugas menemukan barang bukti lain dari tangan IB, yaitu sabu seberat 60 kg yang disimpan bersama seorang berinisial H.

“Dari Bireuen kita menggiring yang bersangkutan untuk mencari barang bukti yang disimpan. Ternyata yang bersangkutan bersama-sama dengan satu orang lagi namanya H menyimpan barang bukti sebanyak 60 kilo di bawah satu lokasi namanya Kandang Kambing, jadi ditanam di tanah,” tutur Roy.

Baca Juga : https://mediadelegasi.id/bank-sumut-berbenah-di-bawah-komando-bobby-nasution/

Roy menambahkan bahwa narkoba tersebut dibungkus dengan kemasan kopi bertuliskan ‘Guatemala Antigua’. Modus ini berbeda dengan sindikat lain yang umumnya menggunakan kemasan teh.

Pos terkait