Kepala Pusat Penerangan TNI, Mayjen Aulia Dwi Nasrullah, membenarkan bahwa proses penyerahan jabatan Kabais telah dilaksanakan secara resmi pada Rabu (25/3/2026) lalu. Pengunduran diri seorang jenderal bintang tiga dalam kasus kriminalitas oknum merupakan fenomena langka yang menunjukkan komitmen institusi terhadap reformasi internal dan penegakan hukum.
“Sebagai bentuk pertanggungjawaban atas insiden yang melibatkan oknum BAIS, hari ini telah dilaksanakan penyerahan jabatan Kabais di Mabes TNI,” jelas Mayjen Aulia dalam keterangannya beberapa hari lalu. Langkah ini pun mendapat apresiasi dari berbagai organisasi masyarakat sipil sebagai standar baru dalam tanggung jawab kepemimpinan.
Di sisi lain, KontraS sebagai organisasi tempat Andrie Yunus bernaung terus mengawal ketat jalannya persidangan dan penyidikan. Mereka berharap agar pengakuan mengenai “kesamaan orang” antara versi Polri dan TNI ini segera diikuti dengan proses hukum yang terbuka di pengadilan, baik pengadilan umum bagi warga sipil maupun pengadilan militer bagi para oknum tentara.
Hingga berita ini diturunkan, kondisi Andrie Yunus dilaporkan masih dalam tahap pemulihan intensif akibat luka bakar kimia yang dideritanya. Dukungan publik terus mengalir bagi sang aktivis, sementara mata masyarakat kini tertuju pada Polda Metro Jaya untuk segera menuntaskan berkas perkara agar keadilan bagi korban dapat segera terwujud tanpa intervensi pihak manapun.
Dengan selesainya polemik inisial pelaku, diharapkan tidak ada lagi hambatan birokrasi yang memperlambat jalannya kasus. Komnas HAM berjanji akan terus memantau setiap perkembangan guna memastikan hak-hak korban terlindungi dan para pelaku mendapatkan hukuman yang setimpal sesuai dengan peran mereka masing-masing dalam kejahatan tersebut. D|Red.
Baca artikel menarik lainnya dari
mediadelegasi.id di GOOGLE NEWS.









