Jakarta-Mediadelegasi: Panglima Agus Subiyanto langsung menghubungi prajurit TNI yang tengah menjalankan misi perdamaian di Lebanon setelah kabar gugurnya tiga personel TNI dalam insiden yang terjadi di wilayah penugasan. Sinyal Darurat Garuda ini menjadi bentuk perhatian langsung pimpinan TNI terhadap kondisi pasukan di lapangan.
“Jaga moral prajurit yang ada di sana, tetap melaksanakan pengamanan intern, masuk ke bunker-bunker dan tidak ada kegiatan yang lagi keluar,” kata Agus kepada prajurit dalam video yang dilihat pada media sosial pribadinya @91agussubiyanto, Sabtu (4/4/2026).
Sinyal Darurat Garuda untuk Pasukan Perdamaian Indonesia
Komunikasi tersebut dilakukan melalui sambungan telepon dan video call. Panglima TNI memastikan kondisi prajurit yang bertugas dalam misi United Nations Interim Force in Lebanon tetap terkendali setelah insiden yang menimbulkan korban jiwa.
Tiga prajurit yang gugur dalam tugas tersebut adalah Mayor Inf Anumerta Zulmi Aditya Iskandar, Serka Anumerta Muhammad Nur Ichwan, dan Kopda Anumerta Farizal Rhomadhon. Ketiganya dinyatakan meninggal dunia saat menjalankan tugas sebagai bagian dari pasukan penjaga perdamaian.
Selain korban meninggal dunia, insiden tersebut juga menyebabkan lima prajurit lainnya mengalami luka-luka. Para korban luka kini dilaporkan telah mendapatkan penanganan medis di fasilitas kesehatan yang berada di wilayah misi.
Dalam percakapan dengan prajurit, Panglima TNI memberikan sejumlah instruksi penting terkait pengamanan internal. Ia menekankan agar seluruh personel meningkatkan kewaspadaan di tengah situasi yang masih sensitif.
Baca Juga : https://mediadelegasi.id/spektrum-letusan-semeru-sembilan-erupsi-beruntun-sabtu-pagi/
Panglima meminta prajurit untuk tetap berada di area yang telah ditentukan dan tidak melakukan aktivitas di luar zona pengamanan. Ia juga memerintahkan seluruh personel untuk memanfaatkan bunker sebagai perlindungan sementara.
Menurutnya, langkah tersebut merupakan bagian dari prosedur keamanan yang harus diterapkan dalam situasi darurat. Upaya itu bertujuan meminimalkan risiko bagi prajurit yang sedang menjalankan tugas negara di wilayah konflik.







