Pendaftaran tahap I untuk jalur domisili, afirmasi, mutasi, dan prestasi SMK akan dilakukan pada 15-20 Mei 2025 untuk Cabang Dinas wilayah VII sampai XIV, dan 21-26 Mei 2025 untuk Cabang Dinas wilayah I sampai VI.
Pendaftaran tahap II untuk jalur prestasi SMA dan Prestasi Nilai Rapor SMK akan dilakukan pada 2-8 Juni 2025 untuk Cabang Dinas wilayah VII sampai XIV, dan 9-14 Juni 2025 untuk Cabang Dinas wilayah I sampai VI.
Effendy Pohan berharap bahwa dengan penandatanganan pakta integritas ini, SPMB tahun 2025 dapat berjalan dengan lancar dan adil bagi semua peserta didik. “Kita harus bekerja sama untuk mewujudkan pendidikan yang berkualitas dan adil bagi semua,” kata Effendy Pohan.
Dalam kesempatan ini, Effendy Pohan juga mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah berpartisipasi dalam penandatanganan pakta integritas ini. “Kita harus terus bekerja sama untuk meningkatkan kualitas pendidikan di Provinsi Sumatera Utara,” kata Effendy Pohan.
Penandatanganan pakta integritas ini dihadiri oleh sejumlah kepala daerah dan perwakilan, kepala sekolah se-Sumut, Forkopimda Sumut, pimpinan kepala daerah, pemerhati pendidikan, dan undangan lainnya.
Dengan penandatanganan pakta integritas ini, diharapkan SPMB tahun 2025 dapat berjalan dengan lancar dan adil bagi semua peserta didik di Provinsi Sumatera Utara.
Effendy Pohan yakin bahwa dengan kerja sama dan komitmen semua pihak, SPMB tahun 2025 dapat menjadi contoh pelaksanaan SPMB yang adil dan transparan untuk provinsi lain. “Kita harus menjadi contoh bagi provinsi lain dalam pelaksanaan SPMB yang bersih dan adil,” kata Effendy Pohan. D|Red.
Baca artikel menarik lainnya dari
mediadelegasi.id di GOOGLE NEWS.