Sumut Berharap Dana Bagi Hasil Pajak Perkebunan Direalisasikan

Sumut Berharap Bagi Hasil Pajak Perkebunan Sawit Direalisasikan
Presiden Joko Widodo meninjau kondisi infrastruktur jalan rusak di kawasan Gunting Saga, Kabupaten Labuhan Batu Utara, Sumut, pada Rabu (17/5) lalu. Foto: BPMI Setpres

Medan-Mediadelegasi: Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) berharap kepada pemerintah pusat agar segera merealisasikan dana bagi hasil (DBH) dari pajak perkebunan sawit, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Pusat Daerah.

Pendapatan asli daerah Sumut dari sektor DBH pajak perkebunan tersebut akan diprioritaskan untuk menopang dana pembangunan infrastruktur jalan, terutama di sentra produksi kelapa sawit.

“Segala upaya kita lakukan demi mewujudkan misi ini, termasuk memperjuangkan dana bagi hasil perkebunan sawit yang lebih berkeadilan agar bisa dimaksimalkan untuk membangun jalan yang layak di Sumut, terutama pada akses-akses distribusi logistik yang didominasi oleh komoditas sawit,” tulis Gubernur Sumut Edy Rahmayadi dalam akun Instagram miliknya seperti dilihat Kamis (18/5).

Bacaan Lainnya

Menurut Gubernur, pihaknya sudah berupaya untuk memperbaiki jalan rusak di Sumut sebelum Presiden Joko Widodo (Jokowi) meninjau langsung kondisi sejumlah ruas jalan rusak parah di Kabupaten Labuhan Batu Utara (Labura) pada Selasa (16/5) lalu.

Pos terkait