Sumut Siap Dukung Program Makan Bergizi Gratis dengan Penyediaan Lahan

- Penulis

Selasa, 27 Mei 2025 - 10:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Sumut Effendy Pohan memimpin rapat yang dilaksanakan secara virtual bersama seluruh Sekda Kabupaten/Kota di Sumut, yang berlangsung di Ruang Kerja Sekdaprov Sumut, Lantai 9 Kantor Gubernur Sumut Jalan Diponegoro No. 30 Medan, Senin, 26 Mei 2025 (Sumber : Diskominfo Sumut).

Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Sumut Effendy Pohan memimpin rapat yang dilaksanakan secara virtual bersama seluruh Sekda Kabupaten/Kota di Sumut, yang berlangsung di Ruang Kerja Sekdaprov Sumut, Lantai 9 Kantor Gubernur Sumut Jalan Diponegoro No. 30 Medan, Senin, 26 Mei 2025 (Sumber : Diskominfo Sumut).

Medan-Mediadelegasi : Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) meminta seluruh Pemerintah Kabupaten/Kota se-Sumut untuk segera mengakomodir Surat Edaran Kemendagri RI No.500.12/2119/SJ tentang dukungan pemerintah daerah dalam penyediaan tanah untuk pembangunan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Hal ini dilakukan dalam upaya menyukseskan Program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Sumut Effendy Pohan memimpin rapat virtual dengan seluruh Sekda Kabupaten/Kota di Sumut. Rapat ini membahas tentang permintaan Kemendagri untuk menyediakan tanah bagi pembangunan SPPG.

Effendy Pohan meminta Kabupaten/Kota untuk memahami Surat Edaran Kemendagri tersebut dan menyiapkan lahan serta administrasi peminjaman lahan ke Badan Gizi Nasional (BGN). Ia berharap bahwa semua Kabupaten/Kota dapat mempersiapkan lahan yang sesuai dengan syarat-syarat yang diminta.

BACA JUGA:  Dosen Unpri Didorong Tetap Berkarya

Program Makan Bergizi Gratis (MBG) bertujuan untuk meningkatkan gizi masyarakat, terutama di wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T). Dengan menyediakan lahan untuk SPPG, pemerintah berharap dapat meningkatkan jangkauan BGN dan membantu masyarakat yang membutuhkan.

Effendy Pohan meminta Kabupaten/Kota untuk segera mempersiapkan lahan yang sesuai untuk SPPG. Ia berharap bahwa lahan dapat dipersiapkan dalam waktu satu minggu sehingga dapat segera dilakukan MoU dengan BGN.

Staf Ahli Kepala BGN Bobby Kusuma menyampaikan terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten/Kota di Sumut yang telah berkoordinasi terkait permintaan lahan ini. Ia meminta agar lahan dapat dipersiapkan sesuai dengan instruksi Mendagri.

Surat Edaran Kemendagri RI No. 500.12/2119/SJ meminta para gubernur, bupati, dan walikota untuk mengusulkan tiga titik lokasi tanah di wilayah masing-masing provinsi, kabupaten, dan kota. Langkah ini diharapkan dapat membantu mengatasi keterbatasan jangkauan BGN.

BACA JUGA:  Bobby Ingin Sekda Sumut Dijabat Putra Asli dari Kawasan Danau Toba

Pemprov Sumut berharap bahwa Kabupaten/Kota dapat mendukung pembangunan SPPG dengan menyediakan lahan yang sesuai. Dengan demikian, program MBG dapat berjalan lancar dan membantu masyarakat yang membutuhkan.

Pemprov Sumut meminta Kabupaten/Kota se-Sumut untuk segera mengakomodir Surat Edaran Kemendagri tentang penyediaan tanah untuk pembangunan SPPG. Langkah ini diharapkan dapat membantu meningkatkan gizi masyarakat dan mendukung program MBG. D|Red.

 

Baca  artikel menarik lainnya dari mediadelegasi.id di GOOGLE NEWS.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kritik Kebijakan Pemerintah, Ratusan Mahasiswa Kepung Gedung DPRD Sumut
Sorotan Kasus RS Islam Malahayati: Dugaan Malpraktik, Pembayaran Gelap, Dinkes Sumut Minta Maaf dan Minta Kemenkes Bertindak
Robi Barus Sosialisasikan Perda Perlindungan Anak di Helvetia
Ruko Penjual Bensin Eceran dan Elpiji di Medan Terbakar Hebat, Diduga Akibat Korsleting Listrik
Manajemen Rumah Sakit Islam Malahayati Medan Bungkam Soal “Mal Praktik” dan Pembayaran Administrasi Pasien ke Rekening Pribadi Prof dr RD
Rico Waas Masih Bungkam Soal Kasus di Dishub Medan, Mahasiswa Gelar Unjukrasa
Rakha Firdaus Lubis dan Naufal Baginda, mendapatkan apresiasi resmi berupa Letter of Appreciation dari NASA
Pernah Praktik di Malahayati Medan, Prof Ridha yang Pernah Soroti Hilangnya Gelar Profesor di Pilkada
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 15 Juni 2026 - 17:14 WIB

Kritik Kebijakan Pemerintah, Ratusan Mahasiswa Kepung Gedung DPRD Sumut

Senin, 15 Juni 2026 - 14:48 WIB

Sorotan Kasus RS Islam Malahayati: Dugaan Malpraktik, Pembayaran Gelap, Dinkes Sumut Minta Maaf dan Minta Kemenkes Bertindak

Minggu, 14 Juni 2026 - 17:43 WIB

Robi Barus Sosialisasikan Perda Perlindungan Anak di Helvetia

Jumat, 12 Juni 2026 - 15:53 WIB

Ruko Penjual Bensin Eceran dan Elpiji di Medan Terbakar Hebat, Diduga Akibat Korsleting Listrik

Kamis, 11 Juni 2026 - 17:24 WIB

Manajemen Rumah Sakit Islam Malahayati Medan Bungkam Soal “Mal Praktik” dan Pembayaran Administrasi Pasien ke Rekening Pribadi Prof dr RD

Berita Terbaru