Supir Taksi Online Pelaku Penculikan Seorang Cewek Cantik Tertangkap

supir taksi online pelaku
Nikolas Lesmana Tarigan (NLT) supir taksi online, pelaku penculikan dan penyekapan cewek cantik, sedang dimintai keterangan oleh Polisi.(bharatayudha.com)

“Setelah dilakukan penyelidikan, akhirnya petugas kami berhasil meringkus pelaku dan mengamankan pelaku dari rumahnya. Dari tangan pelaku kami amankan barang-barang milik korban, tak hanya itu dari mobil Toyota RUSH warna putih milik pelaku ditemukan Kep dan rambut korban,” ucap Irsan.

Atas kejadian tersebut, pelaku akan dijerat pasal 365 ayat 1 KUHPidana dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara.

Sementara itu pelaku yang saat ditanyakan mengatakan, bahwa dirinya tergiur karena melihat hp milik korban.

Bacaan Lainnya

“Saya melihat hp korban. Jadi muncul niat mencuri,” katanya.

Pelaku juga mengungkapkan kalau niatnya ini baru pertama kali dilakukannya.

“Baru pertama ini. Karena kebutuhan ekonomi, jadi saya terpaksa mencuri,” kata pria yang mengaku memiliki satu orang anak ini.

Sementara itu, orang tua korban Alex Chandra yang juga dihadirkan dalam pengungkapan kasus mengatakan bahwa, dirinya tidak bisa membayangkan jika anaknya menjadi korban.

“Ini sudah keterlaluan. Saya tidak bisa bayangkan jika terjadi sesuatu kepada anak gadis saya. Saya minta pelaku diproses sesuai hukum dan semoga ke depan tidak ada kejadian serupa,” pungkasnya sembari menambahkan ucapan terima kasih kepada pihak kepolisian yang berhasil menangkap pelaku.(D|yon|bharatayudha.com)

Pos terkait