SKCK berlaku selama 6 bulan sejak tanggal diterbitkan. Jika Anda masih memerlukan SKCK setelah masa berlaku habis, Anda dapat memperpanjangnya dengan syarat yang hampir sama seperti permohonan baru. Pastikan Anda memahami syarat dan cara membuat SKCK untuk memudahkan proses penerbitan.
Dengan memiliki SKCK, Anda dapat memenuhi syarat administratif untuk berbagai keperluan, seperti melamar pekerjaan atau mengurus visa. Pastikan Anda membuat SKCK dengan benar dan sesuai dengan kebutuhan Anda. D|Red.
Baca artikel menarik lainnya dari
mediadelegasi.id di GOOGLE NEWS.