Membuat Konten Kreatif jadi Keterampilan Wajib bagi Pelaku UMKM

Selasa, 14 Oktober 2025 - 13:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wartawan senior Tikwan Raya Siregar  (kanan) saat menjadi pembicara dalam Pelatihan Kreator Berbasis Jurnalistik yang diselenggarakan dalam rangka HUT ke-6 Media Delegasi, di Medan, Senin (13/10). Foto: Rio Tarigan

Wartawan senior Tikwan Raya Siregar (kanan) saat menjadi pembicara dalam Pelatihan Kreator Berbasis Jurnalistik yang diselenggarakan dalam rangka HUT ke-6 Media Delegasi, di Medan, Senin (13/10). Foto: Rio Tarigan

Medan-Mediadelegasi: Di era digitalisasi yang berkembang pesat saat ini, kemampuan membuat konten kreatif kini jadi keterampilan wajib bagi pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM).

 

 

“Oleh karena itu, pelaku UMKM harus lebih berani berinovasi dalam mem”framing” atau membingkai produk mereka secara jujur dan mengedepankan etika di berbagai platform media sosial,” kata kata praktisi pers Tikwan Raya Siregar di Medan, Senin (13/10).

 

 

 

Pernyataan tersebut disampaikan Tikwan saat menjadi pembicara dalam pelatihan kreator berbasis jurnalistik yang digelar perusahaan pers Media Delegasi.

 

 

Ia menilai, platform media sosial seperti TikTok, YouTube, Facebook dan Instagram dapat dijadikan alat jualan yang efektif untuk memperkenalkan produk dan jasa dalam rangka memperluas pasar.

 

 

Artinya, menurut dia, jika pelaku UMKM mampu menceritakan secara jujur dan beretika tentang produknya di media sosial, maka calon pembeli akan lebih mudah tertarik.

BACA JUGA:  Dr. Wan Hidayati: Geopark Kaldera Toba Wajib Penuhi Enam Rekomendasi UNESCO

 

 

Namun, ia mengingatkan, kuncinya adalah jangan pernah berhenti belajar dan berkreasi, sebab perkembangan informasi serta teknologi sangat dinamis dan tak pernah mau menunggu meski sebentar saja.

 

Sebagaimana halnya juga wartawan dalam melaksanakan profesinya, sebut jurnalis senior ini, kreator konten juga ditantang untuk terus berkreasi agar mampu menghasilkan produk informasi, foto dan video berkualitas tinggi dengan deskripsi yang jelas dan informatif.

 

 

Situasi tersebut tentunya mengharuskan kreator konten ditantang untuk senantiasa menghasilkan ide-ide baru, beradaptasi dengan platform berbeda, serta menjaga kualitas.

 

 

Begitu pun, Tikwan menegaskan bahwa profesi wartawan tetap berbeda dengan kreator konten karena wartawan terikat pada kode etik jurnalistik, sedangkan kreator konten tidak memiliki aturan khusus yang mengikat.

 

Kode etik jurnalistik sendiri dibuat dengan pertimbangan guna menjamin kemerdekaan pers dan memenuhi hak publik untuk memperoleh informasi yang benar berdasarkan fakta yang ada.

BACA JUGA:  Gubernur Sumut Apresiasi Penetapan Sumut sebagai Tuan Rumah 3rd International Pencak Silat Indonesia Open Championship 2025

 

“Wartawan bertanggung jawab atas akurasi dan verifikasi berita untuk khalayak luas, sementara kreator konten bisa membuat konten yang lebih personal, menghibur, atau edukatif untuk target audiens tertentu,” paparnya.

 

Pelatihan Kreator Berbasis Jurnalistik digelar perusahaan pers Media Delegasi juga menghadirkan wartawati senior Yose Piliang sebagai pembicara.

 

 

Di hadapan peserta pelatihan, Yose menekankan tentang pentingnya bertindak secara bijak dalam menyikapi informasi seputar berbagai kemudahan yang diberikan oleh berbagai platform media sosial, termasuk platform yang menawarkan fitur berbelanja.

 

 

“Setiap informasi yang disuguhkan oleh platform media sosial tentunya harus disikapi secara cermat dan teliti, sehingga tidak terjadi kesalahan dalam menafsirkan pesan yang disampaikan,” tuturnya. D|Mdn-04

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Gelar Muswil ke III, Syamsuri Terpilih Jadi Ketua IKA UT Medan Periode 2026-2031
Dua Kepala Lingkungan di Medan Ditangkap Terkait Narkoba, Satu Bawa 600 Butir Ekstasi
Inspektorat Kota Medan Bungkus Rapi Temuan BPK
Dinyatakan Mampu Padahal Hidup Pas-pasan, Ibu Nelayan Banding Desil Demi Anak Dapat KIP Kuliah
ISMI Sumut: Sangat Pantas, Ada Jl Ahmad Baqi di Medan
Aksi DPP RAJA Disambut Baik, Kejati Sumut Janji Dalami Kasus Rp14,5 M
Bobby Nasution Gelontorkan Hibah Rp200 Miliar Lebih, Perkuat Pembangunan Infrastruktur dan SDM Sumut
BPK Temukan 29.842 BPHTB Belum Tertagih, Bapenda Medan Jawab Soal Mekanisme, Angkanya?
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 5 September 2026 - 16:12 WIB

Gelar Muswil ke III, Syamsuri Terpilih Jadi Ketua IKA UT Medan Periode 2026-2031

Sabtu, 5 September 2026 - 14:27 WIB

Dua Kepala Lingkungan di Medan Ditangkap Terkait Narkoba, Satu Bawa 600 Butir Ekstasi

Sabtu, 5 September 2026 - 11:54 WIB

Inspektorat Kota Medan Bungkus Rapi Temuan BPK

Jumat, 4 September 2026 - 14:58 WIB

Dinyatakan Mampu Padahal Hidup Pas-pasan, Ibu Nelayan Banding Desil Demi Anak Dapat KIP Kuliah

Kamis, 3 September 2026 - 21:29 WIB

ISMI Sumut: Sangat Pantas, Ada Jl Ahmad Baqi di Medan

Berita Terbaru

Kabupaten Labuhan Batu Utara

Pasar Rakyat dan Berobat Gratis Agrinas Palma Nusantara Diserbu Warga Labura

Rabu, 9 Sep 2026 - 21:48 WIB