Membuat Konten Kreatif jadi Keterampilan Wajib bagi Pelaku UMKM

- Penulis

Selasa, 14 Oktober 2025 - 13:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wartawan senior Tikwan Raya Siregar  (kanan) saat menjadi pembicara dalam Pelatihan Kreator Berbasis Jurnalistik yang diselenggarakan dalam rangka HUT ke-6 Media Delegasi, di Medan, Senin (13/10). Foto: Rio Tarigan

Wartawan senior Tikwan Raya Siregar (kanan) saat menjadi pembicara dalam Pelatihan Kreator Berbasis Jurnalistik yang diselenggarakan dalam rangka HUT ke-6 Media Delegasi, di Medan, Senin (13/10). Foto: Rio Tarigan

Medan-Mediadelegasi: Di era digitalisasi yang berkembang pesat saat ini, kemampuan membuat konten kreatif kini jadi keterampilan wajib bagi pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM).

 

 

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Oleh karena itu, pelaku UMKM harus lebih berani berinovasi dalam mem”framing” atau membingkai produk mereka secara jujur dan mengedepankan etika di berbagai platform media sosial,” kata kata praktisi pers Tikwan Raya Siregar di Medan, Senin (13/10).

 

 

 

Pernyataan tersebut disampaikan Tikwan saat menjadi pembicara dalam pelatihan kreator berbasis jurnalistik yang digelar perusahaan pers Media Delegasi.

 

 

Ia menilai, platform media sosial seperti TikTok, YouTube, Facebook dan Instagram dapat dijadikan alat jualan yang efektif untuk memperkenalkan produk dan jasa dalam rangka memperluas pasar.

 

 

Artinya, menurut dia, jika pelaku UMKM mampu menceritakan secara jujur dan beretika tentang produknya di media sosial, maka calon pembeli akan lebih mudah tertarik.

 

 

Namun, ia mengingatkan, kuncinya adalah jangan pernah berhenti belajar dan berkreasi, sebab perkembangan informasi serta teknologi sangat dinamis dan tak pernah mau menunggu meski sebentar saja.

 

Sebagaimana halnya juga wartawan dalam melaksanakan profesinya, sebut jurnalis senior ini, kreator konten juga ditantang untuk terus berkreasi agar mampu menghasilkan produk informasi, foto dan video berkualitas tinggi dengan deskripsi yang jelas dan informatif.

 

 

Situasi tersebut tentunya mengharuskan kreator konten ditantang untuk senantiasa menghasilkan ide-ide baru, beradaptasi dengan platform berbeda, serta menjaga kualitas.

 

 

Begitu pun, Tikwan menegaskan bahwa profesi wartawan tetap berbeda dengan kreator konten karena wartawan terikat pada kode etik jurnalistik, sedangkan kreator konten tidak memiliki aturan khusus yang mengikat.

 

Kode etik jurnalistik sendiri dibuat dengan pertimbangan guna menjamin kemerdekaan pers dan memenuhi hak publik untuk memperoleh informasi yang benar berdasarkan fakta yang ada.

 

“Wartawan bertanggung jawab atas akurasi dan verifikasi berita untuk khalayak luas, sementara kreator konten bisa membuat konten yang lebih personal, menghibur, atau edukatif untuk target audiens tertentu,” paparnya.

 

Pelatihan Kreator Berbasis Jurnalistik digelar perusahaan pers Media Delegasi juga menghadirkan wartawati senior Yose Piliang sebagai pembicara.

 

 

Di hadapan peserta pelatihan, Yose menekankan tentang pentingnya bertindak secara bijak dalam menyikapi informasi seputar berbagai kemudahan yang diberikan oleh berbagai platform media sosial, termasuk platform yang menawarkan fitur berbelanja.

 

 

“Setiap informasi yang disuguhkan oleh platform media sosial tentunya harus disikapi secara cermat dan teliti, sehingga tidak terjadi kesalahan dalam menafsirkan pesan yang disampaikan,” tuturnya. D|Mdn-04

 

Facebook Comments Box

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Komisi VIII Pastikan Kesiapan Layanan & Mitigasi Kedaruratan di Embarkasi Medan
Tekan Inflasi, Gubernur Bobby Kirim 1.050 Ton Cabai Merah ke Palangkaraya
Sosok Kajati Sumut Baru Muhibuddin
Pejabat Eselon Medan Dilantik, Wali Kota Beri Ultimatum Kinerja
Bobby Nasution: PORWASU 2026 Jadi Wadah Strategis Perkuat Sinergi Pemerintah dan Pers
Sinergi Demokrat – Kejati: Harmoni Penegakan Hukum Sumut
Narasi LLDIKTI 1 Dinilai Menggiring Opini, Pengurus Lama Diduga Dijadikan Kambing Hitam Konflik Yayasan Darma Agung
SPI UIN SU: Pilihan Relevan Gen Z Era AI

Berita Terkait

Kamis, 23 April 2026 - 16:53 WIB

Komisi VIII Pastikan Kesiapan Layanan & Mitigasi Kedaruratan di Embarkasi Medan

Kamis, 23 April 2026 - 16:01 WIB

Tekan Inflasi, Gubernur Bobby Kirim 1.050 Ton Cabai Merah ke Palangkaraya

Selasa, 21 April 2026 - 18:22 WIB

Sosok Kajati Sumut Baru Muhibuddin

Jumat, 17 April 2026 - 14:47 WIB

Pejabat Eselon Medan Dilantik, Wali Kota Beri Ultimatum Kinerja

Jumat, 10 April 2026 - 20:14 WIB

Bobby Nasution: PORWASU 2026 Jadi Wadah Strategis Perkuat Sinergi Pemerintah dan Pers

Berita Terbaru