Membuat Konten Kreatif jadi Keterampilan Wajib bagi Pelaku UMKM

Selasa, 14 Oktober 2025 - 13:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wartawan senior Tikwan Raya Siregar  (kanan) saat menjadi pembicara dalam Pelatihan Kreator Berbasis Jurnalistik yang diselenggarakan dalam rangka HUT ke-6 Media Delegasi, di Medan, Senin (13/10). Foto: Rio Tarigan

Wartawan senior Tikwan Raya Siregar (kanan) saat menjadi pembicara dalam Pelatihan Kreator Berbasis Jurnalistik yang diselenggarakan dalam rangka HUT ke-6 Media Delegasi, di Medan, Senin (13/10). Foto: Rio Tarigan

Medan-Mediadelegasi: Di era digitalisasi yang berkembang pesat saat ini, kemampuan membuat konten kreatif kini jadi keterampilan wajib bagi pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM).

 

 

“Oleh karena itu, pelaku UMKM harus lebih berani berinovasi dalam mem”framing” atau membingkai produk mereka secara jujur dan mengedepankan etika di berbagai platform media sosial,” kata kata praktisi pers Tikwan Raya Siregar di Medan, Senin (13/10).

 

 

 

Pernyataan tersebut disampaikan Tikwan saat menjadi pembicara dalam pelatihan kreator berbasis jurnalistik yang digelar perusahaan pers Media Delegasi.

 

 

Ia menilai, platform media sosial seperti TikTok, YouTube, Facebook dan Instagram dapat dijadikan alat jualan yang efektif untuk memperkenalkan produk dan jasa dalam rangka memperluas pasar.

 

 

Artinya, menurut dia, jika pelaku UMKM mampu menceritakan secara jujur dan beretika tentang produknya di media sosial, maka calon pembeli akan lebih mudah tertarik.

BACA JUGA:  Pameran UMKM di MTQN Medan Ramai Pengunjung

 

 

Namun, ia mengingatkan, kuncinya adalah jangan pernah berhenti belajar dan berkreasi, sebab perkembangan informasi serta teknologi sangat dinamis dan tak pernah mau menunggu meski sebentar saja.

 

Sebagaimana halnya juga wartawan dalam melaksanakan profesinya, sebut jurnalis senior ini, kreator konten juga ditantang untuk terus berkreasi agar mampu menghasilkan produk informasi, foto dan video berkualitas tinggi dengan deskripsi yang jelas dan informatif.

 

 

Situasi tersebut tentunya mengharuskan kreator konten ditantang untuk senantiasa menghasilkan ide-ide baru, beradaptasi dengan platform berbeda, serta menjaga kualitas.

 

 

Begitu pun, Tikwan menegaskan bahwa profesi wartawan tetap berbeda dengan kreator konten karena wartawan terikat pada kode etik jurnalistik, sedangkan kreator konten tidak memiliki aturan khusus yang mengikat.

 

Kode etik jurnalistik sendiri dibuat dengan pertimbangan guna menjamin kemerdekaan pers dan memenuhi hak publik untuk memperoleh informasi yang benar berdasarkan fakta yang ada.

BACA JUGA:  PARHOBAS: Bobby-Surya Bisa Membawa Perubahan Lebih Baik

 

“Wartawan bertanggung jawab atas akurasi dan verifikasi berita untuk khalayak luas, sementara kreator konten bisa membuat konten yang lebih personal, menghibur, atau edukatif untuk target audiens tertentu,” paparnya.

 

Pelatihan Kreator Berbasis Jurnalistik digelar perusahaan pers Media Delegasi juga menghadirkan wartawati senior Yose Piliang sebagai pembicara.

 

 

Di hadapan peserta pelatihan, Yose menekankan tentang pentingnya bertindak secara bijak dalam menyikapi informasi seputar berbagai kemudahan yang diberikan oleh berbagai platform media sosial, termasuk platform yang menawarkan fitur berbelanja.

 

 

“Setiap informasi yang disuguhkan oleh platform media sosial tentunya harus disikapi secara cermat dan teliti, sehingga tidak terjadi kesalahan dalam menafsirkan pesan yang disampaikan,” tuturnya. D|Mdn-04

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Proyek LPJU Kota Medan Rp100 Miliar Lebih Disorot, Empat Kelompok Berebut Jadi Pemenang
LHKPN Jadi Tanda Tanya, Ini Rekam Jejak Kontroversi Kapolrestabes Medan
DPP Garda Kamtibmas Minta Dian Cina Dipindahkan ke Nusakambangan
Penunjukan Kadisdik Medan Disorot, Kasus BLUD Pirngadi Kembali Jadi Sorotan
Air Mata Ibu Pecah, Pelajar SMA Tewas Ditembak di Tengah Bentrokan Medan Labuhan
Mantan Kadis LH Tebing Tinggi Didakwa Korupsi BBM Bersubsidi Rp863 Juta
Kapolres Pelabuhan Belawan Terima Kunjungan PT Pelindo di Polres Pelabuhan Belawan
Dugaan Korupsi Medan Fashion Festival 2024: Eks Kadis Mengaku Ditekan Pimpinan hingga Rugikan Negara Rp1 Miliar
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 25 Juli 2026 - 17:12 WIB

Proyek LPJU Kota Medan Rp100 Miliar Lebih Disorot, Empat Kelompok Berebut Jadi Pemenang

Sabtu, 25 Juli 2026 - 14:28 WIB

LHKPN Jadi Tanda Tanya, Ini Rekam Jejak Kontroversi Kapolrestabes Medan

Sabtu, 25 Juli 2026 - 13:46 WIB

DPP Garda Kamtibmas Minta Dian Cina Dipindahkan ke Nusakambangan

Jumat, 24 Juli 2026 - 18:04 WIB

Penunjukan Kadisdik Medan Disorot, Kasus BLUD Pirngadi Kembali Jadi Sorotan

Kamis, 23 Juli 2026 - 17:24 WIB

Air Mata Ibu Pecah, Pelajar SMA Tewas Ditembak di Tengah Bentrokan Medan Labuhan

Berita Terbaru

Foto: Pintu gerbang Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Medan. Sorotan publik terkait isu peredaran narkotika memicu desakan evaluasi pengawasan dan pengamanan di lingkungan lapas tersebut.

Kota Medan

DPP Garda Kamtibmas Minta Dian Cina Dipindahkan ke Nusakambangan

Sabtu, 25 Jul 2026 - 13:46 WIB