Medan-Mediadelegasi: Bencana longsor menimpa lokasi penggalian tambang emas ilegal di Dusun Mengkadai, Desa Temenggung, Kecamatan Limun, Kabupaten Sarolangun, Jambi, pada Selasa (20/1/2026). Insiden maut tersebut mengakibatkan delapan orang penambang tewas dan empat lainnya mengalami luka-luka.
Longsor diduga kuat terjadi akibat struktur tanah galian yang labil setelah diguyur hujan dengan intensitas tinggi di wilayah tersebut. Peristiwa tragis ini berlangsung di lahan milik warga berinisial I, seorang warga Dusun Kait-Kait.
Menurut informasi yang dihimpun, saat para pekerja sedang beraktivitas di dalam lubang galian, tebing tanah di atasnya mendadak runtuh tanpa sempat memberikan tanda-tanda peringatan. Akibatnya, para penambang yang berada di dalam lubang tidak dapat menyelamatkan diri dan tertimbun material longsor.
Faktor Alam Menjadi Pemicu Longsornya Tambang Emas Ilegal
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Jambi, Kombes Pol Erlan Munaji, mengungkapkan bahwa faktor alam menjadi pemicu utama terjadinya kejadian ini.
“Kejadian ini diduga kuat akibat longsornya tebing galian tambang yang dipicu hujan deras, sehingga tanah menjadi labil dan runtuh menimpa para pekerja,” ujarnya kepada wartawan, Rabu (21/1/2026).
Polda Jambi merespons cepat kejadian ini dengan menerjunkan tim gabungan sebanyak 123 personel. Tim gabungan tersebut terdiri dari Satuan Brigade Mobil (Satbrimob), Polres Sarolangun, Polsek Limun, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), hingga Pemadam Kebakaran.
Bahkan, unit K-9 Ditsamapta (anjing pelacak) turut dikerahkan ke lokasi kejadian untuk membantu mencari kemungkinan adanya korban lain yang masih tertimbun di bawah lapisan tanah.
Baca Juga : https://mediadelegasi.id/sidang-ijazah-jokowi-bonjowi-ungkap-fakta-baru/
Hingga saat ini, data korban meninggal dunia berasal dari Dusun Mengkadai dan Desa Lubuk Sayak. Sementara itu, korban luka-luka telah dievakuasi ke fasilitas medis terdekat untuk mendapatkan penanganan intensif.
Meskipun disebut sebagai kecelakaan kerja akibat faktor alam, pihak kepolisian menegaskan akan melakukan penyelidikan lebih dalam terkait legalitas dan standar keamanan di lokasi tambang ilegal tersebut.
Tim gabungan dari Polda Jambi dan Polres Sarolangun saat ini tengah melakukan investigasi menyeluruh untuk mengungkap pihak-pihak yang bertanggung jawab atas kejadian ini.
“Kami akan melakukan penyelidikan dan penyidikan guna mengungkap pihak-pihak yang bertanggung jawab. Terkait status tambang, kami masih menunggu hasil investigasi tim gabungan,” kata Kombes Pol Erlan Munaji.
Polda Jambi mengimbau kepada masyarakat agar segera menghentikan aktivitas tambang yang membahayakan keselamatan jiwa dan merusak lingkungan. Imbauan ini bertujuan untuk mencegah jatuhnya korban jiwa lebih lanjut akibat aktivitas pertambangan ilegal. D|Red.
Baca artikel menarik lainnya dari
mediadelegasi.id di GOOGLE NEWS.







i enjoy reading this great article, i have shared it many times on my website and started following you, Do you post more often ?? i am the owner of https://webdesignagenturbayreuth.de/ a webdesign agency in bayreuth Germany, webdesign agentur bayreuth, you can link up if you are interested. Thank you