Target Penerimaan Labkesda Purwakarta Dinilai Sangat Rendah

Target Penerimaan Retribusi Labkesda Purwakarta Dinilai Sangat Rendah
Gedung Badan Layanan Umum Daerah Labkesda Kabupaten Purwakarta sedang dalam pengerjaan renovasi. Foto: Romulo

Capai Rp170 juta
Kepala Badan Layanan Umum Daerah UPTD Labkesda Purwakarta, Budi S ketika dikonfirmasi mengenai target penerimaan, menjelaskan, estimasi pendapatan tahun 2022 ditargetkan Rp165 juta, sementara realisasinya sejak Januari hingga September sudah mencapai Rp170 juta lebih.

Sementara proyeksi pendapatan tahun 2021 ditargetkan 150 juta, realisasinya sekitar Rp200 juta lebih.

Lebih lanjut ia mengungkapkan, sebelum tahun 2022 Labkesda ini masih berstatus UPTD sehingga kegiatannya mengacu kepada Perda 10 Tahun 2020, sehingga setiap retribusi yang diterima disetorkan ke kas daerah.

Bacaan Lainnya

Mengacu kepada Permendagri, ujar Budi, setiap retribusi yang diterima oleh setiap BLUD adalah menjadi pendapatan BLUD.

“Pendapatan ini digunakan untuk kebutuhan operasional masing-masing unit melalui sejumlah mekanisme aturan yang berlaku,” kata dia.

Disebutkannya, setiap BLUD dalam melakukan pelayanan berupaya meminimalisir transaksi secara tunai, sehingga pengguna jasa diarahkan menerapkan transaksi melalui sistem digital.

Menurutnya, salah satu fungsi Labkesda ini adalah mengantisipasi kesiapsiagan dalam melayani masyarakat.

“Kalau berbicara perbandingan pendapatan, kami jauh dengan pihak swasta. Bahkan dengan Puskesmas pun jauh berbeda, karena ada biaya pendaftaran dan Dana Kapitasi BPJS Kesehatan,” tuturnya.

Terkait akreditasi, lanjut Budi, Labkesda sudah terakreditasi oleh Komisi Akreditasi Laboratorium Kesehatan (KALK) Kemenkes tahun 2019 dan dari Komisi Akreditasi Nasional (KAN) per parameter jenis pemeriksaan. D/Jbr-Par

Pos terkait