Selain memberikan pelayanan medis, RSUD FL. Tobing juga turut menyediakan konsumsi serta dukungan operasional berupa Bahan Bakar Minyak (BBM) bagi petugas yang bertugas selama masa tanggap darurat. Hal ini dilakukan untuk memastikan bahwa seluruh petugas dapat menjalankan tugasnya dengan optimal dalam membantu masyarakat yang terdampak bencana.
Pemkot Sibolga berharap dengan adanya klarifikasi ini, masyarakat dapat memahami bahwa tidak ada kebijakan pungutan biaya pemulasaran jenazah korban bencana alam di RSUD FL. Tobing. Pihaknya juga mengimbau kepada masyarakat untuk tidak ragu melaporkan jika menemukan adanya indikasi praktik pungli atau penyimpangan lainnya dalam pelayanan publik.
Pemkot Sibolga berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik dan memastikan bahwa seluruh masyarakat mendapatkan pelayanan yang terbaik, terutama dalam situasi darurat seperti bencana alam.D|Red.
Baca artikel menarik lainnya dari
mediadelegasi.id di GOOGE NEWS.









