Labuhanbatu-Mediadelegasi: Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Labuhanbatu kembali menunjukkan respons cepat dalam mengungkap tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat). Dalam waktu kurang dari delapan jam setelah laporan diterima, dua terduga pelaku berhasil diamankan beserta sejumlah barang bukti hasil kejahatan.
Peristiwa pencurian terjadi di gerai Indomaret yang berlokasi di Jalan SM Raja No. 32, Simpang Mangga Bawah, Kelurahan Bakaran Batu, Kecamatan Rantau Selatan, Kabupaten Labuhanbatu, Senin (15/6/2026).
Kasus tersebut pertama kali diketahui sekitar pukul 07.00 WIB saat karyawan membuka toko. Mereka menemukan kondisi rak rokok dalam keadaan berantakan. Setelah dilakukan pemeriksaan bersama pihak manajemen, diketahui sejumlah barang dagangan telah hilang.
Hasil inventarisasi menunjukkan sebanyak 1.240 bungkus rokok berbagai merek dan 10 kotak celana dalam raib dari dalam toko. Akibat kejadian itu, pihak Indomaret mengalami kerugian yang diperkirakan mencapai Rp45 juta.
Mendapat laporan tersebut, Unit Pidana Khusus Satreskrim Polres Labuhanbatu yang dipimpin IPDA Seniman, SH., M.Psi langsung bergerak melakukan penyelidikan intensif.
Tim melakukan olah tempat kejadian perkara, mengumpulkan keterangan saksi, serta menelusuri berbagai petunjuk yang mengarah kepada para pelaku.
Kerja cepat aparat membuahkan hasil. Sekitar pukul 16.00 WIB pada hari yang sama, petugas berhasil mengamankan seorang terduga pelaku berinisial RS (39) di kamar nomor 6B Penginapan Murni, Rantauprapat. Dari lokasi tersebut, polisi menemukan sejumlah barang bukti yang diduga merupakan hasil pencurian.
Pengembangan penyelidikan kemudian mengarah kepada pelaku lainnya. Tak lama berselang, petugas berhasil mengamankan SH (31), warga Kabupaten Rokan Hilir, Provinsi Riau. Kedua terduga pelaku selanjutnya dibawa ke Mapolres Labuhanbatu guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Dalam pengungkapan kasus ini, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain satu unit sepeda motor Honda Supra warna hitam tanpa nomor polisi, pakaian yang diduga digunakan saat beraksi, sebuah topi hitam, serta berbagai jenis rokok yang diduga kuat merupakan barang hasil curian.
Temuan barang bukti tersebut semakin menguatkan dugaan bahwa aksi pencurian dilakukan secara terencana. Kendaraan tanpa pelat nomor yang digunakan para pelaku juga diduga bertujuan untuk menghindari identifikasi selama menjalankan aksinya.
Kapolres Labuhanbatu AKBP Wahyu Endrajaya, S.I.K., M.Si melalui Kasat Reskrim AKP M. Jihad Fajar Balman, S.Trk., S.I.K., M.H menegaskan komitmen jajarannya dalam memberantas berbagai bentuk tindak kriminal yang meresahkan masyarakat.
“Kami akan terus menindak tegas segala bentuk tindak pidana, baik pencurian dengan pemberatan, pencurian dengan kekerasan, maupun pencurian kendaraan bermotor. Tidak ada ruang bagi pelaku kejahatan di wilayah hukum Polres Labuhanbatu,” tegasnya.
Keberhasilan pengungkapan kasus dalam waktu singkat ini menjadi bukti kesigapan aparat kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Selain itu, kasus ini juga menjadi pengingat bagi pelaku usaha untuk terus meningkatkan sistem keamanan, pengawasan, serta manajemen stok guna meminimalisasi potensi tindak kejahatan.
Dengan diamankannya dua terduga pelaku beserta barang bukti, proses penyidikan kini terus berlanjut untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan pihak lain serta memastikan seluruh barang hasil kejahatan dapat dipulihkan.
Keberhasilan Satreskrim Polres Labuhanbatu mengungkap kasus ini dalam hitungan jam pun mendapat apresiasi karena menunjukkan komitmen nyata aparat penegak hukum dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat dan dunia usaha. D|Red.
Baca artikel menarik lainnya dari
mediadelegasi.id di GOOGLE NEWS
Penulis : GS
Editor : Alan
Sumber Berita: Biro Labuhan Batu Utara







