Terungkap! Alasan Anak Muda Indonesia Tertarik Berutang di Pinjol dan Paylater

Jakarta, Media Delegasi – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkapkan salah satu faktor yang mendorong generasi muda gemar berutang, yaitu kemudahan akses terhadap produk-produk keuangan. Hal ini, menurut OJK, turut memengaruhi gaya hidup konsumtif di kalangan anak muda.

Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Perlindungan Konsumen (PEPK) Friderica Widyasari Dewi, atau yang akrab disapa Kiki, menjelaskan bahwa fenomena ini tidak hanya terjadi di Indonesia, tetapi juga di negara lain. Banyak generasi muda yang lebih besar pengeluaran daripada pemasukan, atau istilahnya “over-indebtedness,” akibat kemudahan dalam mengakses pinjaman.

“Fenomena ini terjadi di berbagai negara, terutama di kalangan anak muda yang pengeluarannya lebih besar daripada pemasukan. Hal ini disebabkan oleh kemudahan akses ke produk-produk keuangan,” kata Kiki dalam acara CNN Financial Forum 2024 di Menara Bank Mega, Jakarta Selatan, pada Selasa (12/11/2024).

Bacaan Lainnya

Menurut Kiki, kemudahan akses ini sering kali membuat generasi muda tidak berhati-hati dalam mengambil keputusan keuangan. Banyak dari mereka yang menggunakan utang untuk memenuhi gaya hidup konsumtif, seperti belanja barang-barang fesyen dan elektronik.

Padahal, Kiki mengingatkan bahwa utang yang diambil melalui produk keuangan seperti paylater dan pinjaman online (pinjol) tercatat dalam Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK). Riwayat pengambilan utang yang tercatat di SLIK bisa berpengaruh pada kemampuan seseorang dalam mencari pekerjaan atau mengajukan kredit rumah di masa depan.

“Di satu sisi, ada masyarakat yang sangat membutuhkan inklusi keuangan namun sulit mendapatkan akses, tetapi di sisi lain ada kelompok masyarakat yang terlalu mudah mengakses pinjaman dan cenderung sembrono dalam mengambil keputusan keuangan,” ujar Kiki. Dia menambahkan, produk-produk seperti paylater yang sangat mudah diakses melalui teknologi harus digunakan dengan hati-hati agar tidak menyebabkan over-indebtedness.

Pos terkait