OJK mendorong pelaku jasa keuangan untuk meningkatkan edukasi kepada konsumen, memastikan bahwa inklusi keuangan yang dilakukan bertanggung jawab. “Kami mendukung inklusi keuangan, tetapi harus dilakukan dengan cara yang bertanggung jawab. Ini adalah tugas dari pelaku jasa keuangan untuk mendidik konsumen sehingga mereka dapat menjadi konsumen yang lebih bijak dan berkontribusi pada pertumbuhan sektor jasa keuangan,” tambahnya.
Berdasarkan data OJK, mayoritas pengguna paylater adalah generasi Z, dengan 43,9% berusia antara 26-35 tahun. Sementara itu, 26,5% pengguna berusia 18-25 tahun, dan 21,3% berusia 36-45 tahun. Sebagian besar penggunaan paylater diarahkan untuk gaya hidup, dengan persentase terbesar untuk fesyen (66,4%), perlengkapan rumah tangga (52,2%), elektronik (41%), laptop atau ponsel (34,5%), hingga perawatan tubuh (32,9%).
Selain paylater, tren pinjaman online (pinjol) juga mengalami lonjakan. Pada September 2024, total pembiayaan di industri pinjol mencapai Rp 74,48 triliun, meningkat sebesar 33,73% dibandingkan tahun sebelumnya. Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan OJK, Agusman, mengungkapkan bahwa pembiayaan dalam industri peer-to-peer lending ini terus berkembang pesat, dengan pertumbuhan tahunan mencapai 33,73%.
“Pada September 2024, pembiayaan industri pinjol tercatat tumbuh 33,73% yoy menjadi Rp 74,48 triliun. Pada Agustus 2024, angka pertumbuhannya mencapai 35,62% yoy,” kata Agusman dalam konferensi pers yang disiarkan daring, Jumat (1/11/2024).
OJK terus mendorong agar masyarakat lebih bijak dalam menggunakan layanan pinjol dan paylater serta meningkatkan pemahaman mengenai risiko keuangan yang mungkin timbul akibat penggunaan layanan tersebut.