Tiga dari 14 TKI Asal Malaysia Dibawa ke RSU HAMS Kisaran

- Penulis

Jumat, 10 April 2020 - 12:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: D|Ist

Kisaran-Mediadelegasi: Tim GugusTugas Penaganan Percepatan Covid-19 Kabupaten Asahan melakukan pengecekan suhu tubuh dan sterilisasi terhadap 14 Tenaga Kerja Indonesia (TKI) berjenis kelamin laki-laki yang baru saja kembali dari Malaysia.

14 TKI tersebut sebelum tiba di Kabupaten Asahan telah melalui pemeriksaan tim gugus tugas Covid-19 di Bandara di Bandara Kualanamu Internasional.  

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kepada Media Ketua Gugus Tugas Penanganan Percepatan Covid-19 Kabupaten Asahan H Surya BSc didampingi oleh Wakilnya menjelaskan hal itu di Kolam Renang Pemkab Asahan, Kamis (09/04) malam.

Dia juga menyampaikan ke 14 orang TKI ini berasal dari 7 Kecamatan yakni 1 orang Kecamatan Tinggi Raja, 4 orang Kecamatan Air Joman, 3 orang Kecamatan Simpang Empat, 2 orang Kecamatan Tanjung Balai, 1 orang Kecamatan Silau Laut, 1 orang Kecamatan Kota Kisaran Timur dan 2 orang Kecamatan Kota Kisaran Barat.

BACA JUGA:  Tiga Positif Corona, Satu Meninggal Dunia

Dari pemeriksaan 14 TKI, ditemukan tiga orang yang harus dibawah ke Rumah Sakit Umum H. Abdul Manan Simatupang (RSU HAMS) Kisaran untuk melakukan pemeriksaan lebih lanjut karena mengalami gejala diare dan batuk.

11 orang TKI lainnya akan diantar kerumahnya masing-masing sesuai SOP dengan pengawalan dari Personil Satpol PP Kabupaten Asahan.

Kata Ketua Tim, nantinya para TKI ini akan kita serahkan kepada Camat setempat untuk didata lebih detail lagi dibantu dengan Unsur Forkopimcam Kecamatan setempat dan diharapkan kepada para TKI ini dapat mengisolasi dirinya secara mandiri dengan diawasi oleh puskesmas setempat sesuai dengan SOP.

Dalam pemeriksaan tersebut Turut hadir Ketua Gugus Tugas Penanganan Percepatan Covid-19 Kabupaten Asahan (Bupati Asahan), Ketua DPRD Kabupaten Asahan, Dandim 0208 Asahan, Kapolres Asahan, Sekretaris Daerah Kabupaten Asahan, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat sekaligus Plt Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Asahan, Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Asahan, Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Asahan, Plt Kepala BPBD Kabupaten Asahan dan Plt Kasat Pol PP Kabupaten Asahan. D|Kis-19

Facebook Comments Box

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

KDRT Berujung Maut, Suami Aniaya Istri Hingga Tewas
Perlintasan Kereta Api Sebidang Asahan Memakan Korban
Jeritan Hati Ibu, Bobby Nasution Kawal Rudi Lawan Tumor
Tumor Gerogoti Rudi, Ibu Mohon Pertolongan Bobby Nasution
Polres Asahan Ungkap Kasus KDRT di Kisaran Timur, Suami Tega Seret, Tendang, dan Pukuli Istri Hingga Babak Belur
Dekranasda Sumut Dukung Pengrajin Lokal dengan Borong Songket Khas Asahan
Bupati Asahan menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Asahan
KSAD Maruli Tutup TMMD ke-124 di Asahan

Berita Terkait

Selasa, 3 Februari 2026 - 17:16 WIB

KDRT Berujung Maut, Suami Aniaya Istri Hingga Tewas

Rabu, 14 Januari 2026 - 12:48 WIB

Perlintasan Kereta Api Sebidang Asahan Memakan Korban

Selasa, 13 Januari 2026 - 19:30 WIB

Jeritan Hati Ibu, Bobby Nasution Kawal Rudi Lawan Tumor

Selasa, 13 Januari 2026 - 16:55 WIB

Tumor Gerogoti Rudi, Ibu Mohon Pertolongan Bobby Nasution

Kamis, 9 Oktober 2025 - 19:30 WIB

Polres Asahan Ungkap Kasus KDRT di Kisaran Timur, Suami Tega Seret, Tendang, dan Pukuli Istri Hingga Babak Belur

Berita Terbaru

Wakil Menteri Dalam Negeri, Bima Arya Sugiarto, mengusulkan agar warga yang kehilangan KTP elektronik (e-KTP) dikenakan sanksi denda ketika hendak mencetak ulang.

Jakarta

kehilangan KTP elektronik dikenakan sanksi denda

Jumat, 24 Apr 2026 - 09:54 WIB