Tindakan Tegas Polsek Tanjungpura: Amankan Pelaku Pungli di Perlintasan Rel Kereta Api

Foto : Ist.

Langkat-Mediadelegasi : Polsek Tanjungpura berkomitmen menolak segala bentuk Pungutan Liar (Pungli) dan premanisme di wilayah hukumnya demi menjaga Kamtibmas dan menciptakan iklim kondusifitas. Kapolsek Iptu Mimpin Ginting menegaskan bahwa pihaknya akan menindak tegas setiap aksi pemerasan dan pungutan liar yang merugikan masyarakat.

Tindakan ini diambil setelah adanya laporan dari warga masyarakat yang merasa keberatan atas adanya pungli di perlintasan Rel kereta api Desa Paya Prupuk. Kapolsek Tanjungpura beserta anggota langsung merespon cepat dengan mengamankan 1 orang beserta barang bukti uang dan 1 lampu senter mancis warna merah yang diduga melakukan pungli.

Kapolsek Tanjungpura menjelaskan bahwa langkah tersebut dilakukan untuk menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukumnya. Pihaknya aktif melakukan sosialisasi, pembinaan, serta koordinasi dengan berbagai pihak guna meningkatkan kesadaran masyarakat dan pelaku usaha agar lebih waspada terhadap modus pemerasan berkedok organisasi.

Bacaan Lainnya

“Keamanan dan ketertiban adalah prioritas utama kami,” tegas Kapolsek Iptu Mimpin Ginting. Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak takut melaporkan setiap bentuk pemerasan dan gangguan yang dilakukan oleh oknum tertentu.

Kapolsek Tanjungpura juga menyampaikan imbauannya kepada masyarakat, terutama para pelaku usaha, agar melaporkan jika mengalami tindakan pemerasan atau intimidasi. “Laporan bisa disampaikan langsung ke kantor polisi terdekat,” pungkasnya.

Dengan komitmen dan tindakan tegas Polsek Tanjungpura, diharapkan wilayah hukumnya dapat terbebas dari pungli dan premanisme, serta masyarakat dapat merasa aman dan nyaman. Kapolsek Tanjungpura berjanji akan terus memantau dan menindaklanjuti setiap laporan yang masuk.

Kapolres Langkat, AKBP David Triyo Prasojo, SH, SIK, MSi, mendukung penuh langkah Polsek Tanjungpura dalam memberantas pungli dan premanisme. “Kami akan terus meningkatkan kegiatan preventif dan penindakan terhadap pelaku pungli dan premanisme,” ujarnya.

Pos terkait