Tokopedia Bantah Keras Isu PHK Massal: Cuma Penataan, Malah Buka Lebih dari 100 Lowongan Kerja

Senin, 6 Juli 2026 - 16:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tokopedia Bantah Keras Isu PHK Massal. Foto: Ist.

Tokopedia Bantah Keras Isu PHK Massal. Foto: Ist.

Jakarta-Mediadelegasi: Isu pemutusan hubungan kerja besar-besaran yang melanda Tokopedia sempat menghebohkan dunia daring dan memicu kekhawatiran luas di kalangan karyawan serta masyarakat. Namun, Presiden Direktur Tokopedia, Stephanie Susilo, secara tegas membantah kabar tersebut dan menyebutnya tidak berdasar.

Penegasan ini disampaikan langsung Stephanie usai mengikuti pertemuan penting bersama Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad dan Menteri Ketenagakerjaan Yassierli di Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Senin (6/7/2026).

“Kabar soal PHK besar-besaran itu tidak benar. Sebaliknya, sampai saat ini kami justru masih membuka rekrutmen aktif untuk lebih dari 100 posisi yang tersebar di berbagai wilayah Indonesia,” tegasnya dengan nada meyakinkan.

Ia menjelaskan bahwa apa yang sebenarnya berjalan di lingkungan perusahaan bukanlah pemecatan, melainkan proses penataan tenaga kerja yang disesuaikan dengan kebutuhan bisnis terkini. Skema ini disebutnya sebagai internal mobility, bukan langkah mengurangi tenaga kerja secara paksa.

BACA JUGA:  Wamenaker Buka Bhayangkara Presisi Job Fair di Jambi: UMKM Adalah Tulang Punggung Ekonomi Bangsa

Menurut Stephanie, program ini dirancang agar setiap karyawan tetap mendapatkan kepastian masa depan. Ada sejumlah opsi yang diberikan kepada mereka, sehingga tidak ada yang tersisihkan begitu saja tanpa solusi.

“Dalam penataan ini, ada yang memilih menerima paket kompensasi dan melanjutkan karir di tempat lain, namun ada juga yang bersedia dipindahkan atau disalurkan ke unit usaha lain yang masih berada dalam lingkup grup bisnis TikTok-Tokopedia,” jelasnya.

Langkah ini diambil untuk menjaga efisiensi operasional sekaligus memastikan keberlangsungan perusahaan dalam jangka panjang. Namun, isu ini sempat memicu keresahan karena menyebar sangat cepat lewat media sosial dan menimbulkan berbagai spekulasi negatif.

Sebelum pertemuan digelar, Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco mengaku telah menerima banyak laporan dan masukan dari berbagai pihak terkait kabar yang beredar. Ia menilai isu ini perlu diklarifikasi secara terbuka agar tidak menimbulkan kegaduhan lebih lanjut.

“Kami mencermati perbincangan yang sedang viral, terutama yang menyangkut dugaan PHK dari karyawan yang akhir-akhir ini sering mengemuka. Oleh karena itu, kami mengundang semua pihak untuk duduk bersama dan menjelaskan fakta yang sebenarnya,” ujar Dasco.

BACA JUGA:  Usulan Reformasi Pajak JHT: Said Iqbal Temui Menkeu, Minta Pembebasan dan Penyesuaian Aturan

Pertemuan ini juga dihadiri langsung oleh perwakilan dari TikTok baik dari kantor pusat maupun perwakilan di Indonesia yang telah mengakuisisi Tokopedia. Kehadiran Menteri Ketenagakerjaan turut memastikan bahwa proses yang berjalan tetap sesuai aturan hukum.

Dasco menegaskan bahwa tujuan audiensi ini adalah melindungi hak-hak pekerja sekaligus mendengar penjelasan resmi dari manajemen. Ia mengingatkan agar setiap langkah yang diambil perusahaan tidak melanggar ketentuan yang berlaku.

Dengan adanya klarifikasi ini, diharapkan kekhawatiran publik dan karyawan dapat mereda. Tokopedia berjanji akan terus menjaga kesejahteraan pekerja sambil tetap beradaptasi dengan dinamika pasar yang terus berubah seiring perkembangan industri digital. D|Red.

 

Baca artikel menarik lainnya dari
mediadelegasi.id di GOOGLE NEWS.

Penulis : Miranda

Editor : Alan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Serapan Anggaran Hanya 42,9%, Menkes Budi: Rp12,3 Triliun Masih Terblokir Kemenkeu
PN Jaksel Tolak Praperadilan Roy Suryo, Status Tersangka Kasus Ijazah Jokowi Tetap Sah
Oknum Polisi Polres Blitar Positif Narkoba, Terancam Sanksi Pidana dan Pemecatan Kode Etik
Danrem 011/Lilawangsa Pimpin Sertijab 5 Dandim Baru, Ini Daftar Lengkap dan Fokus Tugasnya
Tangkap 8 Orang Terkait KKB Kodap XVI Yahukimo, Polisi Dalami Jaringan Ronal Heluka
Serapan Anggaran Hanya 60%, Komisi IX DPR Dugaan WTP BGN Hasil Rekayasa
Gunung Lewotobi Laki-laki Erupsi, Kolom Abu Capai 1.000 Meter ke Arah Barat Daya
Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Rampung Diperiksa, Tetap Tidak Ditahan
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 Juli 2026 - 17:46 WIB

Serapan Anggaran Hanya 42,9%, Menkes Budi: Rp12,3 Triliun Masih Terblokir Kemenkeu

Senin, 20 Juli 2026 - 17:16 WIB

PN Jaksel Tolak Praperadilan Roy Suryo, Status Tersangka Kasus Ijazah Jokowi Tetap Sah

Sabtu, 18 Juli 2026 - 17:17 WIB

Oknum Polisi Polres Blitar Positif Narkoba, Terancam Sanksi Pidana dan Pemecatan Kode Etik

Sabtu, 18 Juli 2026 - 16:59 WIB

Danrem 011/Lilawangsa Pimpin Sertijab 5 Dandim Baru, Ini Daftar Lengkap dan Fokus Tugasnya

Sabtu, 18 Juli 2026 - 16:33 WIB

Tangkap 8 Orang Terkait KKB Kodap XVI Yahukimo, Polisi Dalami Jaringan Ronal Heluka

Berita Terbaru