Jakarta-Mediadelegasi: Proses Penetapan Awal Ramadan 1447 H melalui Sidang Isbat Kementerian Agama menghimbau seluruh lapisan masyarakat untuk menunggu keputusan resmi pemerintah dan tidak berspekulasi sebelum hasil final diumumkan.
Sesuai jadwal, pemerintah melalui Kementerian Agama akan menyelenggarakan Sidang Isbat untuk menetapkan awal Ramadan 1447 Hijriah pada hari ini, Selasa (17/2/2026).
Arsad, perwakilan dari kementerian, menegaskan bahwa Sidang Isbat merupakan mekanisme konstitusional yang sah dalam menetapkan awal bulan puasa di Indonesia.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dalam prosesnya, keputusan tidak hanya diambil secara sepihak, melainkan melalui pembahasan mendalam atas data hisab (perhitungan astronomi) dan hasil rukyat (pengamatan hilal). Seluruh data tersebut akan dipaparkan dan dibahas dalam sidang sebelum ditetapkan secara resmi oleh Menteri Agama.
Langkah ini diambil sebagai upaya pemerintah untuk menjembatani berbagai metode penentuan awal bulan yang digunakan oleh beragam organisasi kemasyarakatan Islam di tanah air. Pentingnya pendekatan ini adalah demi menjaga kebersamaan dan harmoni di tengah perbedaan metode yang ada.












