Pengepul Uang Pemerasan di Tiap Kecamatan Pati Terbongkar

- Penulis

Rabu, 4 Februari 2026 - 10:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menampilkan hasil pemerasan Bupati Sadewo dan tiga kepala desa lainnya terkait kasus dugaan pemerasan pengisian jabatan perangkat desa di lingkungan Kabupaten Pati, Selasa (20/1/2026). Foto: Ist.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menampilkan hasil pemerasan Bupati Sadewo dan tiga kepala desa lainnya terkait kasus dugaan pemerasan pengisian jabatan perangkat desa di lingkungan Kabupaten Pati, Selasa (20/1/2026). Foto: Ist.

Medan-Mediadelegasi: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga terdapat lebih dari satu pengepul uang dugaan pemerasan di setiap kecamatan di Kabupaten Pati, Jawa Tengah. Dugaan tersebut muncul dalam pengembangan kasus korupsi yang menjerat Bupati Pati nonaktif, Sudewo (SDW).

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan bahwa indikasi banyaknya pengepul uang masih terus didalami oleh tim penyidik. Hal itu disampaikan Budi kepada para jurnalis di Jakarta, Rabu.

“Dalam satu kecamatan, dimungkinkan lebih dari satu pengepul. Nah ini yang masih terus didalami,” ujar Budi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

KPK Menetapkan Tiga Orang Tersangka Pengepul Uang

Menurut Budi, dugaan tersebut sejalan dengan fakta penanganan perkara yang terungkap dalam operasi tangkap tangan (OTT) KPK di Kabupaten Pati. Dalam OTT tersebut, KPK menetapkan tiga orang pengepul uang sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan terhadap calon perangkat desa di Kecamatan Jaken.

BACA JUGA:  Aturan Baru Seragam Batik Korpri Tahun 2026

“Bisa jadi lebih dari satu, seperti dalam perkara tertangkap tangan kemarin itu kan ada tiga pengepul yang kemudian sudah ditetapkan sebagai tersangka,” jelasnya.

Baca Juga : https://mediadelegasi.id/waterfront-city-tercemar-korupsi-gm-yodya-jadi-tersangka/

Sebelumnya, KPK mengonfirmasi telah melakukan OTT ketiga pada tahun 2026 di Kabupaten Pati pada 19 Januari 2026. Dalam operasi tersebut, penyidik mengamankan Bupati Pati Sudewo bersama sejumlah pihak lainnya yang diduga terlibat praktik pemerasan dalam pengisian jabatan perangkat desa.

Sehari berselang, tepatnya pada 20 Januari 2026, KPK membawa Sudewo dan tujuh orang lainnya ke Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, untuk menjalani pemeriksaan intensif.

Pada hari yang sama, KPK secara resmi mengumumkan empat tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi berupa pemerasan terkait pengisian jabatan perangkat desa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pati. Keempat tersangka tersebut yakni:

BACA JUGA:  DJP Digeledah KPK, Menkeu: Proses Hukum Harus Dihormati

1. Sudewo (SDW), Bupati Pati

2. Abdul Suyono (YON), Kepala Desa Karangrowo, Kecamatan Jakenan

3. Sumarjiono (JION), Kepala Desa Arumanis, Kecamatan Jaken

4. Karjan (JAN), Kepala Desa Sukorukun, Kecamatan Jaken

Tak berhenti di situ, KPK juga menetapkan Sudewo sebagai tersangka dalam perkara lain, yakni dugaan suap pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan.

KPK menegaskan akan terus mengembangkan perkara ini, termasuk menelusuri alur pengumpulan dan distribusi uang pemerasan, serta membuka kemungkinan adanya tersangka baru. Lembaga antirasuah itu juga memastikan penanganan kasus dilakukan secara profesional dan transparan demi menegakkan hukum serta mencegah praktik korupsi di daerah. D|Red.

 

Baca artikel menarik lainnya dari
mediadelegasi.id di GOOGLE NEWS.

Facebook Comments Box

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Gunung Semeru Meletus Lagi, Kolom Abu Capai 500 Meter ke Langit
Diduga Korupsi Proyek RSU Rp38 Miliar, Kadis Kesehatan Nias Ditahan
Mafia BBM & LPG di Jatim Dibongkar, Negara Rugi Rp7,5 Miliar
Terbukti Palsukan Identitas Dokter, Gelar Puteri Indonesia Riau 2024 Dicabut
May Day 2026: 10.000 Buruh KASBI-Gebrak Geruduk DPR, Tolak Gabung Acara di Monas
Bareskrim Sita Aset Keluarga Ko Erwin Senilai Rp15,3 Miliar, Diduga Hasil Cuci Uang Narkoba
Tingkatkan Penyerapan Kerja, Menaker Yassierli Genjot Pelatihan Vokasi yang Link and Match
ST Burhanuddin Lantik Puluhan Pejabat, Tegaskan Tinggalkan Pola Kerja Lama

Berita Terkait

Kamis, 30 April 2026 - 17:03 WIB

Gunung Semeru Meletus Lagi, Kolom Abu Capai 500 Meter ke Langit

Kamis, 30 April 2026 - 14:43 WIB

Diduga Korupsi Proyek RSU Rp38 Miliar, Kadis Kesehatan Nias Ditahan

Kamis, 30 April 2026 - 14:21 WIB

Mafia BBM & LPG di Jatim Dibongkar, Negara Rugi Rp7,5 Miliar

Kamis, 30 April 2026 - 12:08 WIB

Terbukti Palsukan Identitas Dokter, Gelar Puteri Indonesia Riau 2024 Dicabut

Kamis, 30 April 2026 - 11:51 WIB

May Day 2026: 10.000 Buruh KASBI-Gebrak Geruduk DPR, Tolak Gabung Acara di Monas

Berita Terbaru

Foto: Suasana saat proses pemeriksaan dan penempatan khusus (patsus) terhadap Kompol DK di lingkungan Polda Sumatera Utara.

Sumatera Utara

Video Diduga Pakai Narkoba Viral, Kompol DK Ditempatkan di Patsus

Kamis, 30 Apr 2026 - 15:16 WIB