Tragedi di USU: Guru Besar Tewas Ditikam Anak Kandung, Konflik Keluarga Berujung Maut

Guru Besar di USU Tewas Ditikam Anak Kandung. Foto: Ist.

Peristiwa ini menjadi tamparan keras bagi dunia pendidikan, khususnya dalam hal penanganan konflik keluarga. Seorang pakar resolusi konflik justru menjadi korban dari konflik yang tidak terselesaikan di dalam rumah tangganya sendiri.

Kini, HFZ telah ditetapkan sebagai tersangka dan mendekam di sel tahanan Polres Pelabuhan Belawan. Atas perbuatannya, ia dijerat dengan Pasal 44 ayat 3 UU No. 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan KDRT. Sub Pasal 338 KUHPidana tentang Pembunuhan.

“Ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara,” tegas Agus.

Bacaan Lainnya

Kasus ini menjadi pengingat bagi kita semua tentang pentingnya komunikasi yang baik dan penyelesaian konflik secara damai dalam keluarga. Kekerasan bukanlah solusi, melainkan hanya akan menimbulkan luka dan trauma yang mendalam bagi semua pihak yang terlibat. D|Red.

 

Baca artikel menarik lainnya dari
mediadelegasi.id di GOOGE NEWS.

Pos terkait