Kurang dari 24 jam setelah kejadian, polisi berhasil menangkap dua pelaku utama. Pelaku ketiga ditangkap keesokan harinya saat berusaha melarikan diri.
Ketiga pelaku yang ditangkap masing-masing berinisial ZP alias A (57), HB alias K (46), dan SS alias J (40). Ketiganya diduga terlibat langsung dalam penganiayaan yang menyebabkan korban meninggal dunia.
Selain menangkap ketiga pelaku, polisi juga menyita sejumlah barang bukti, antara lain rekaman CCTV Masjid Agung Sibolga, satu buah kelapa yang digunakan pelaku, pakaian korban, topi hitam bertuliskan Brooklyn New York, dan tas hitam merek Polo Glad.
“Saat ini, ketiga pelaku telah diamankan di Polres Sibolga untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Kami akan terus mengembangkan kasus ini untuk mengungkap kemungkinan adanya pelaku lain,” pungkas Rustam. D|Red.
Baca artikel menarik lainnya dari
mediadelegasi.id di GOOGLE NEWS.






