Medan-Mediadelegasi: Suasana khidmat terasa di Istana Negara, Jakarta, pada hari Jumat, 19 Desember 2025, saat tujuh anggota Komisi Yudisial (KY) periode 2025-2030 mengucapkan sumpah jabatan di hadapan Presiden Prabowo Subianto. Acara pelantikan ini menandai dimulainya babak baru dalam pengawasan dan peningkatan integritas lembaga peradilan di Indonesia.
Prosesi pelantikan diawali dengan pembacaan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 132/P Tahun 2025 tentang penghentian dan pengangkatan anggota Komisi Yudisial oleh Deputi Bidang Administrasi Aparatur Kementerian Sekretariat Negara, Nanik Purwanti. Keppres tersebut secara resmi mengumumkan nama-nama anggota KY yang baru, yang telah melalui proses seleksi ketat dan dianggap layak untuk mengemban amanah tersebut.
“Keputusan Presiden RI Nomor 132/P tahun 2025 tentang penghentian dan pengangkatan anggota Komisi Yudisial,” ucap Nanik dengan lantang, diikuti dengan suasana hening yang memenuhi ruangan.
Ketujuh anggota KY kemudian maju satu per satu untuk membacakan sumpah jabatan sesuai dengan keyakinan agama masing-masing. Dengan suara yang mantap dan penuh keyakinan, mereka berjanji untuk menjalankan tugas dan kewajiban dengan sebaik-baiknya, menjunjung tinggi konstitusi, serta menjaga independensi dan integritas lembaga peradilan.
Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka hadir langsung menyaksikan momen penting ini. Kehadiran mereka menunjukkan komitmen pemerintah terhadap penguatan lembaga peradilan dan pemberantasan praktik-praktik korupsi serta penyalahgunaan wewenang di lingkungan pengadilan.
Setelah pembacaan sumpah, ketujuh anggota KY menandatangani surat keputusan di hadapan Presiden Prabowo. Penandatanganan ini merupakan simbolisasi dari pengakuan dan pengesahan negara terhadap jabatan yang mereka emban.






