Medan-Mediadelegasi: Penjabat sementara (Pjs) Walikota Medan Ir Arief Sudarto Trinugroho MT diwakili Staf Ahli Walikota Bidang Pemerintahan Hukum dan Politik Kota Medan Purnama Dewi menerima kunjungan kerja (kunker) Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Banda Aceh di Balai Kota Medan, Rabu (18/11).
Kunker yang dipimpin Farid Nyak Umar selaku Ketua DPRK Banda Aceh didampingi Kabag Hukum, Humas dan Persidangan Yusnardi dan Kabag Umum dan Keuangan Muslim berharap agar Pemko Medan dapat memberi masukan sebanyak-banyaknya mengenai struktur kelembagaan yang telah dilaksanakan Pemko Medan.
“Selain bersilaturahmi, kunjungan kami lakukan sekaligus untuk bertukar informasi serta pengalaman mengenai stuktur kelembagaan di Pemko Medan. Semua masukan ini akan menjadi bahan pertimbangan kami untuk dapat diterapkan di Kota Banda Aceh,” kata Farid.
Selanjutnya Farid mengungkapkan, tahun 2016 telah dilakukan perubahan SOTK (Struktur Organiasasi dan Tata Kerja) tentang Struktur Organisasi Perangkat Daerah. Namun dalam pelaksanaannya masih ada kendala, sehingga perlu banyak masukan. “Ini salah satu alasan kita memilih Pemko Medan sebagai tempat kunker guna mendapatkan referensi terkait struktur kelembagaan,” ungkapnya.
Di samping itu lagi, lanjut Farid, mereka saat ini tengah melakukan pembahasan qanun (Peraturan Daerah), termasuk qanun mengenai tata ruang, situs dan cagar budaya, ruang terbuka hijau (RTH) serta pemilihan keuchik (kepala desa) yang akan dilakukan serentak dengan sistem e-voting. “Agar pembahasan maksimal dan qanun yang dihasilkan lebih baik, kami juga ingin masukan dari Pemko Medan guna penyempurnaannya,” harapnya.
Dalam pertemuan tersebut, Farid juga meminta masukan Pemko Medan terkait penanganan Covid-19, terkhusus pendataan warga yang positif virus Corona. Sebab, warga yang positif selama ini tidak mau melaporkan, sehingga kepala lingkungan tidak mengetahui ada warganya yang terpapar virus Corona.