Unika Santo Thomas Medan: Sihol Situngkir Tersangka TPPO Tak Lagi Jabat Rektor Sejak 2022

Medan-Mediadelegasi: Universitas Katolik Santo Thomas Medan Melakukan Konferensi Pers dalam Hal membantah bahwa Sihol Situngkir yang disebut menjabat sebagai Rektor Universitas St Thomas Medan. Rektor Unika Santo Thomas Sumatera Utara Maidin Gultom mengatakan Sihol Situngkir sudah diberhentikan sebagai rektor melalui Surat Keputusan Pengurus Yayasan Santo Thomas Nomor: 0578/YST/G.16/07/2022 tertanggal 11 Juli 2022. Pada hari ini di kampus Unika Santo Thomas Jalan Setia Budi No.479 F, Tanjung Sari Medan,(5/24).

Baca Juga: Pengacara: Sihol Situngkir hanya melakukan sosialisasi terhadap program ferienjob

“Sihol Situngkir sudah tidak menjabat lagi sebagai rektor di Unika Santo Thomas,” kata Maidin dalam konfrensi pers, Jumat, 5 april 2024.Sesuai dengan Surat Klarifikasi Universitas Katolik Santo Thomas Nomor: 1388/UKS F08/04/2024.Dalam dua minggu terakhir, telah beredar dengan masif postingan/pemberitaan di berbagai
media baik media massa dan media sosial tentang: “Bapak Sihol Situngkir merupakan Rektor Universitas Katolik Santo Thomas Medan yang diduga terlibat TPPO Berkedok Pengiriman Magang Mahasiswa ke Jerman.”Terkait hal ini, Universitas Katolik Santo Thomas memandang perlu memberikan klarifikasi sebagai berikut:

Baca Juga : Sihol Situngkir Koperatif Di Mabes Polri, Siap Kembalikan Honornya Bila Menyalahi

Surat Klarifikasi Universitas Katolik Santo Thomas Nomor: 1388/UKS F08/04/2024.

1. Bapak Sihol Situngkir sudah tidak menjabat sebagai Rektor Universitas Katolik Santo Thomas sejak tahun 2022 atau jauh sebelum kasus TPPO berkedok pengiriman magang mahasiswa ke Jerman ini mencuat ke publik. Hal ini dikuatkan dengan Surat Keputusan Pengurus Yayasan Santo Thomas Nomor: 0578/YST/G.16/07/2022 tertanggal 11 Juli 2022.

2. Rektor Universitas Katolik Santo Thomas saat ini adalah Prof. Dr. Maidin Gultom,S.H., M.Hum, yang menjabat sejak 1 September 2022. Hal ini dikuatkan dengan Surat Keputusan Yayasan Santo Thomas tentang Pengangkatan Rektor Universitas Katolik Santo Thomas Nomor 0654/YST/G.16/08/2022 tertanggal 30 Agustus 2022.

3. Universitas Katolik Santo Thomas tidak pernah terlibat dalam kegiatan tersebut. Unika Santo Thomas menentang secara tegas terkait seluruh tindakan yang berkaitan TPPO dan tidak pernah mengikutsertakan mahasiswa dalam kegiatan Program Frienjob Jerman.

Universitas Katolik Santo Thomas meminta kepada seluruh pihak-pihak (media massa, media sosial, dan individu) yang telah menyebarkan berita/narasi/foto/postingan terkait hal ini agar menghentikan penyebarluasan informasi tersebut dan menghapus informasi yang sudah dipublikasikan sebelumnya.

Tujuannya, agar informasi yang keliru ini tidak menimbulkan persepsi yang merugikan tentang institusi Universitas Katolik Santo Thomas di masyarakat luas. Apabila masih ada pihak-pihak yang menyebarluaskan berita/narasi/foto/postingan tersebut, maka Universitas Katolik Santo Thomas akan mengambil langkah yang sesuai dengan aturan perundang-undangan yang berlaku.

Turut dalam konfrensi pers ini dihadiri oleh,Rektor- Prof. Dr. Maidin Gultom, S.H., M.Hum.Dr. Tonni Limbong, S.Kom., M.Kom., MCE.Wakil Rektor I,Romasi Lumban Gaol, S.E., M.Si.Wakil Rektor II,Ir. Charles Sitindaon M.T.Wakil Rektor III,Godlif Sianipar, S.S., M.A., Ph.D.Wakil Rektor IV,Oslan Juliana Simbolon, S.Kom.Ka. Biro Rektor Dedy Fransida Sidabutar, S.Kom.Sekretaris Rektor,Dr. Kornel Munthe, S.E., M.Si,Dekan FEB, Drs. Jon Piter Situmorang, S.S., M.Hum.,Ph.D,Dekan FIB
Ir. Oloan Sitohang, M.T.,Dekan FT
Dr. Elisabeth Nurhaini Butar-Butar, S.H.,M.Hum,Dekan FH.Desinta Purba, S.T., S.Kom., M.Kom,Dekan FIKOm,Prof. Dr. Ir. Posman Sibuea, M.Si.Dekan FP.Frederika Sipayung, S.Pd., M.Pd,Dekan FKIP.
Drs. Lamhot Sitorus, M.KomKetua LPMS
Dr. Ir. Nurdin Sitohang, MP,Ketua LPPM Parasian Silitonga, S.Kom., M.Cs.Ketua LPSI.D|Red

Pos terkait