Unika Santo Thomas Medan: Sihol Situngkir Tersangka TPPO Tak Lagi Jabat Rektor Sejak 2022

- Penulis

Jumat, 5 April 2024 - 10:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan-Mediadelegasi: Universitas Katolik Santo Thomas Medan Melakukan Konferensi Pers dalam Hal membantah bahwa Sihol Situngkir yang disebut menjabat sebagai Rektor Universitas St Thomas Medan. Rektor Unika Santo Thomas Sumatera Utara Maidin Gultom mengatakan Sihol Situngkir sudah diberhentikan sebagai rektor melalui Surat Keputusan Pengurus Yayasan Santo Thomas Nomor: 0578/YST/G.16/07/2022 tertanggal 11 Juli 2022. Pada hari ini di kampus Unika Santo Thomas Jalan Setia Budi No.479 F, Tanjung Sari Medan,(5/24).

Baca Juga: Pengacara: Sihol Situngkir hanya melakukan sosialisasi terhadap program ferienjob

“Sihol Situngkir sudah tidak menjabat lagi sebagai rektor di Unika Santo Thomas,” kata Maidin dalam konfrensi pers, Jumat, 5 april 2024.Sesuai dengan Surat Klarifikasi Universitas Katolik Santo Thomas Nomor: 1388/UKS F08/04/2024.Dalam dua minggu terakhir, telah beredar dengan masif postingan/pemberitaan di berbagai
media baik media massa dan media sosial tentang: “Bapak Sihol Situngkir merupakan Rektor Universitas Katolik Santo Thomas Medan yang diduga terlibat TPPO Berkedok Pengiriman Magang Mahasiswa ke Jerman.”Terkait hal ini, Universitas Katolik Santo Thomas memandang perlu memberikan klarifikasi sebagai berikut:

BACA JUGA:  DPRD Medan Tagih Realisasi Islamic Centre

Baca Juga : Sihol Situngkir Koperatif Di Mabes Polri, Siap Kembalikan Honornya Bila Menyalahi

Surat Klarifikasi Universitas Katolik Santo Thomas Nomor: 1388/UKS F08/04/2024.

1. Bapak Sihol Situngkir sudah tidak menjabat sebagai Rektor Universitas Katolik Santo Thomas sejak tahun 2022 atau jauh sebelum kasus TPPO berkedok pengiriman magang mahasiswa ke Jerman ini mencuat ke publik. Hal ini dikuatkan dengan Surat Keputusan Pengurus Yayasan Santo Thomas Nomor: 0578/YST/G.16/07/2022 tertanggal 11 Juli 2022.

2. Rektor Universitas Katolik Santo Thomas saat ini adalah Prof. Dr. Maidin Gultom,S.H., M.Hum, yang menjabat sejak 1 September 2022. Hal ini dikuatkan dengan Surat Keputusan Yayasan Santo Thomas tentang Pengangkatan Rektor Universitas Katolik Santo Thomas Nomor 0654/YST/G.16/08/2022 tertanggal 30 Agustus 2022.

3. Universitas Katolik Santo Thomas tidak pernah terlibat dalam kegiatan tersebut. Unika Santo Thomas menentang secara tegas terkait seluruh tindakan yang berkaitan TPPO dan tidak pernah mengikutsertakan mahasiswa dalam kegiatan Program Frienjob Jerman.

Universitas Katolik Santo Thomas meminta kepada seluruh pihak-pihak (media massa, media sosial, dan individu) yang telah menyebarkan berita/narasi/foto/postingan terkait hal ini agar menghentikan penyebarluasan informasi tersebut dan menghapus informasi yang sudah dipublikasikan sebelumnya.

BACA JUGA:  BMKG Prakirakan Hujan Mengguyur Kota Besar di Indonesia

Tujuannya, agar informasi yang keliru ini tidak menimbulkan persepsi yang merugikan tentang institusi Universitas Katolik Santo Thomas di masyarakat luas. Apabila masih ada pihak-pihak yang menyebarluaskan berita/narasi/foto/postingan tersebut, maka Universitas Katolik Santo Thomas akan mengambil langkah yang sesuai dengan aturan perundang-undangan yang berlaku.

Turut dalam konfrensi pers ini dihadiri oleh,Rektor- Prof. Dr. Maidin Gultom, S.H., M.Hum.Dr. Tonni Limbong, S.Kom., M.Kom., MCE.Wakil Rektor I,Romasi Lumban Gaol, S.E., M.Si.Wakil Rektor II,Ir. Charles Sitindaon M.T.Wakil Rektor III,Godlif Sianipar, S.S., M.A., Ph.D.Wakil Rektor IV,Oslan Juliana Simbolon, S.Kom.Ka. Biro Rektor Dedy Fransida Sidabutar, S.Kom.Sekretaris Rektor,Dr. Kornel Munthe, S.E., M.Si,Dekan FEB, Drs. Jon Piter Situmorang, S.S., M.Hum.,Ph.D,Dekan FIB
Ir. Oloan Sitohang, M.T.,Dekan FT
Dr. Elisabeth Nurhaini Butar-Butar, S.H.,M.Hum,Dekan FH.Desinta Purba, S.T., S.Kom., M.Kom,Dekan FIKOm,Prof. Dr. Ir. Posman Sibuea, M.Si.Dekan FP.Frederika Sipayung, S.Pd., M.Pd,Dekan FKIP.
Drs. Lamhot Sitorus, M.KomKetua LPMS
Dr. Ir. Nurdin Sitohang, MP,Ketua LPPM Parasian Silitonga, S.Kom., M.Cs.Ketua LPSI.D|Red

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Srikandi FAST UNPRI Tembus Jurnal Scopus Q2: Bukti Nyata Kebijakan Kelulusan Berbasis Publikasi Ilmiah
Air Mineral Rp1 Miliar Setahun di Pemko Medan Disorot, Gen Z Sumut : “Mungkin Makhluk Halus Ikut Minum”
Zakiyuddin: Soal Sekda Tak Perlu Dibicarakan, Mekanismenya Sudah Diatur
Kritik Kebijakan Pemerintah, Ratusan Mahasiswa Kepung Gedung DPRD Sumut
Sorotan Kasus RS Islam Malahayati: Dugaan Malpraktik, Pembayaran Gelap, Dinkes Sumut Minta Maaf dan Minta Kemenkes Bertindak
Robi Barus Sosialisasikan Perda Perlindungan Anak di Helvetia
Ruko Penjual Bensin Eceran dan Elpiji di Medan Terbakar Hebat, Diduga Akibat Korsleting Listrik
Manajemen Rumah Sakit Islam Malahayati Medan Bungkam Soal “Mal Praktik” dan Pembayaran Administrasi Pasien ke Rekening Pribadi Prof dr RD
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 19 Juni 2026 - 19:49 WIB

Srikandi FAST UNPRI Tembus Jurnal Scopus Q2: Bukti Nyata Kebijakan Kelulusan Berbasis Publikasi Ilmiah

Kamis, 18 Juni 2026 - 13:47 WIB

Air Mineral Rp1 Miliar Setahun di Pemko Medan Disorot, Gen Z Sumut : “Mungkin Makhluk Halus Ikut Minum”

Kamis, 18 Juni 2026 - 12:18 WIB

Zakiyuddin: Soal Sekda Tak Perlu Dibicarakan, Mekanismenya Sudah Diatur

Senin, 15 Juni 2026 - 17:14 WIB

Kritik Kebijakan Pemerintah, Ratusan Mahasiswa Kepung Gedung DPRD Sumut

Senin, 15 Juni 2026 - 14:48 WIB

Sorotan Kasus RS Islam Malahayati: Dugaan Malpraktik, Pembayaran Gelap, Dinkes Sumut Minta Maaf dan Minta Kemenkes Bertindak

Berita Terbaru

Foto : Hamid Rijal, SKM, M.Kes sebagai Sekretaris Dinas Kesehatan Provinsi Sumut (Kanan)

Sumatera Utara

Janji Tinggal Janji, Hasil Investigasi RS Citra Medika Mengambang

Jumat, 19 Jun 2026 - 16:35 WIB