Urgensi Pendirian Tiang Lampu Hias di Trotoar Medan Disoal

Senin, 23 Januari 2023 - 23:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sejumlah tiang konstruksi untuk penyangga lampu hias berdiri di atas sepanjang trotoar di kawasan inti kota Medan. Foto: Amirsyam

Sejumlah tiang konstruksi untuk penyangga lampu hias berdiri di atas sepanjang trotoar di kawasan inti kota Medan. Foto: Amirsyam

Medan-Mediadelegasi: Kebijakan Pemerintah Kota (Pemko) Medan mendirikan seribuan lebih tiang lampu hias di atas trotoar disoal beberapa kalangan, karena dinilai rentan menghalangi hak-hak pejalan kaki dan sebagai salah satu bentuk pemborosan APBD yang bersumber dari uang rakyat.

“Apa urgensi dan kebutuhan mendirikan lampu taman di atas trotoar,” kata Koordinator Front Persatuan dan Persaudaraan Kebangsaan (FP2K) Sumatera Utara (Sumut) Ahmad Rizal di Medan, Senin (23/1).

Diakuinya, sebagai warga Kota Medan dirinya merasa terkejut adanya proyek pengerjaan fisik sarana lampu hias yang terkesan mirip pocong dan saat ini sedang didirikan di sejumlah titik jalan protokol ibu kota Provinsi Sumut itu.

Menurut dia, jika alasan pembangunan lampu hias tersebut untuk mempercantik Kota Medan pada saat malam hari, tentunya tidak didirikan di sepanjang trotoar.

BACA JUGA:  Pembukaan Pekan Olahraga Nasional (PON) Aceh-Sumut 2024 akan digeser pada 9 September

Sebab, lanjutnya, kondisi fisik maupun keberadaan sebagian besar trotoar di Medan dinilai masih belum bisa masuk kriteria ramah bagi penggunanya.

Disebutkan, kriteria trotoar ramah di antaranya bebas dari hambatan seperti pedagang kaki lima, parkiran liar, pangkalan ojek bayangan, hingga aman bagi penyandang disabilitas.

Ironisnya lagi, kata dia, jika dasar pertimbangan pendirian tiang lampu hias di atas trotoar itu mempercantik Kota, tentunya patut dipertanyakan kenapa Pemko Medan tidak memprioritaskan membenahi dan menambah sarana penerangan jalan umum di berbagai penjuru kota tersebut.

“Mengapa masih ada sejumlah jalan umum laindibiarkan gelap gulita, sehingga rawan terjadi aksi kejahatan seperti begal. Sementara, jalan-jalan protokol terus dibenahi dan terang benderang pada malam hari,” ujar dia.

BACA JUGA:  Yalal Wathon Menggema di Kampus UINSU

Rizal menambahkan, Pemko Medan tidak boleh merealisasikan program pembangunan yang bersifat diskriminatif bagi warga, termasuk dalam hal pembangunan sarana infrastruktur sarana penerangan jalan umum.

Selain itu, sebut dia, Pemko Medan melalui organisasi perangkat daerah (OPD) harus menjelaskan secara transparan kepada publik nama-nama perusahaan yang mengerjakan setiap proyek yang bersumber dari APBD. D|Med-AS

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Gol Mania League 2026: SMA Nurcahaya Borong 4 Gelar Juara Usai Kalahkan SMK TI Budi Agung di Final
Anggota DPRD Medan Tia Ayu Anggraini Soroti Fasilitas Minim SMP Negeri 39 Medan, Minta Pemko Segera Benahi
Dinamika Proyek LPJU Medan Berlanjut, Muncul Inisial D dan J, Benarkah Ada Pertemuan dengan Kadishub?
Wali Kota Medan Rico Waas Tutup Mulut soal Fee 15% di Dinas Perkim, Praktisi Hukum Desak KPK Turun Tangan
Mahasiswa JMI Unjuk Rasa di Medan, Desak Usut Dugaan Monopoli Proyek & Fee 18–25 Persen di Dinas Perkim
JPU Kejari Belawan Ajukan Banding, Pasal Putusan Korupsi Pengadaan Kapal Tak Sesuai Tuntutan
Maruli Siahaan Ajak Warga Medan Jadikan Nilai HAM sebagai Budaya Sehari-hari
Target Besar, Pengadaan Miliaran: Tata Kelola Parkir Medan Diuji Transparansi
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 5 Agustus 2026 - 17:10 WIB

Gol Mania League 2026: SMA Nurcahaya Borong 4 Gelar Juara Usai Kalahkan SMK TI Budi Agung di Final

Rabu, 5 Agustus 2026 - 15:20 WIB

Anggota DPRD Medan Tia Ayu Anggraini Soroti Fasilitas Minim SMP Negeri 39 Medan, Minta Pemko Segera Benahi

Selasa, 4 Agustus 2026 - 17:16 WIB

Dinamika Proyek LPJU Medan Berlanjut, Muncul Inisial D dan J, Benarkah Ada Pertemuan dengan Kadishub?

Selasa, 4 Agustus 2026 - 16:44 WIB

Wali Kota Medan Rico Waas Tutup Mulut soal Fee 15% di Dinas Perkim, Praktisi Hukum Desak KPK Turun Tangan

Selasa, 4 Agustus 2026 - 14:05 WIB

Mahasiswa JMI Unjuk Rasa di Medan, Desak Usut Dugaan Monopoli Proyek & Fee 18–25 Persen di Dinas Perkim

Berita Terbaru