Menkeu Umumkan Nomor Khusus Pengaduan Pajak dan Bea Cukai, Masyarakat Tak Perlu Takut

- Penulis

Sabtu, 15 November 2025 - 13:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa mengumumkan nomor resmi Kemenkeu untuk konfirmasi aduan dan meminta masyarakat tak perlu takut saat dihubungi. Foto: Ist.

Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa mengumumkan nomor resmi Kemenkeu untuk konfirmasi aduan dan meminta masyarakat tak perlu takut saat dihubungi. Foto: Ist.

Medan-Mediadelegasi: Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, mengumumkan nomor khusus yang akan digunakan timnya untuk mengonfirmasi laporan dari masyarakat terkait permasalahan pelayanan pegawai pajak dan bea cukai. Ia pun meminta masyarakat tak perlu takut.

Menurut Purbaya, nomor tersebut adalah 08159966662. Nomor ini bertujuan menghilangkan keraguan dan ketakutan masyarakat saat dihubungi balik oleh pihak Kementerian Keuangan.

“Saya yakin waktu itu mereka takut siapa yang nelpon. Jangan-jangan tetangganya atau siapa yang bikin susah. Tapi dengan nomor resmi ini harusnya mereka nggak takut lagi ke depan,” kata Purbaya di kantornya, Jakarta, Jumat (14/11/2025).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Purbaya menegaskan bahwa pengumuman nomor resmi ini sangat penting karena selama ini Kementerian Keuangan kerap terkendala dalam menindaklanjuti laporan. Banyak laporan yang tidak dapat dikonfirmasi karena nomor pelapor tidak merespons atau enggan berbicara.

BACA JUGA:  Pati Diguncang OTT, KPK Tangkap Beberapa Orang

“Jadi kesulitan kita di situ banyak sekali laporan ketika diverifikasi orangnya nggak mau ngomong. Mungkin juga takut. Mungkin juga iseng,” ujar Purbaya.

“Tapi yang jelas kita follow up semua. Kita kontak balik semuanya,” ungkap dia.

Sebagai informasi, saluran pengaduan layanan petugas pajak dan bea cukai ini telah resmi dibuka oleh Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa sejak 15 Oktober 2025.

Bagi masyarakat yang ingin mengirim aduan, dapat dilakukan via WhatsApp ke nomor 082240406600, dengan menuliskan laporan secara jelas terkait pajak atau bea cukai, serta mencantumkan nama dan email.

Purbaya memastikan sudah ada administrator yang siaga menerima pengaduan, yang kemudian akan disortir dan ditindaklanjuti secara berkala.

BACA JUGA:  Buruh Gelar Aksi di Depan Kemnaker, Lalu Lintas Gatot Subroto Padat tapi Lancar

Dengan adanya nomor khusus ini, diharapkan masyarakat semakin berani dan terbuka dalam menyampaikan laporan terkait pelayanan pajak dan bea cukai, sehingga dapat meningkatkan kualitas pelayanan dan mencegah terjadinya praktik-praktik yang tidak sesuai dengan ketentuan. D|Red.

 

Baca artikel menarik lainnya dari
mediadelegasi.id di GOOGLE NEWS.

Facebook Comments Box

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

MPR Putuskan Final LCC Empat Pilar Kalbar Diulang, Juri Diganti Akademisi Independen
Hadiri Acara di Kejagung, Prabowo Terima Rp10.27 Triliun & Puluhan Ribu Hektar Lahan Hutan
Anggota DPRD Jember Disidang Majelis Kehormatan Gerindra: Main Game dan Merokok Saat Rapat Stunting Viral
Kebakaran Rumah di Tanjung Priok, 4 Orang Tewas Diduga Akibat Korsleting Listrik
Sidang Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus: Korban Belum Bisa Hadir Pasca Operasi, Hakim Tegur Oditur
Polemik Penilaian LCC Empat Pilar Kalbar: MC Shindy Minta Maaf, MPR Nonaktifkan Juri dan Pembawa Acara
Nadiem Makarim Hadapi Sidang Tuntutan Kasus Chromebook: Siap Mental, Tegaskan Tuduhan Tidak Benar
MK Tolak Gugatan UU IKN, Tegaskan Jakarta Masih Berstatus Ibu Kota Hingga Ada Keppres

Berita Terkait

Rabu, 13 Mei 2026 - 16:17 WIB

MPR Putuskan Final LCC Empat Pilar Kalbar Diulang, Juri Diganti Akademisi Independen

Rabu, 13 Mei 2026 - 14:53 WIB

Hadiri Acara di Kejagung, Prabowo Terima Rp10.27 Triliun & Puluhan Ribu Hektar Lahan Hutan

Rabu, 13 Mei 2026 - 13:52 WIB

Anggota DPRD Jember Disidang Majelis Kehormatan Gerindra: Main Game dan Merokok Saat Rapat Stunting Viral

Rabu, 13 Mei 2026 - 13:05 WIB

Sidang Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus: Korban Belum Bisa Hadir Pasca Operasi, Hakim Tegur Oditur

Rabu, 13 Mei 2026 - 11:57 WIB

Polemik Penilaian LCC Empat Pilar Kalbar: MC Shindy Minta Maaf, MPR Nonaktifkan Juri dan Pembawa Acara

Berita Terbaru