Kapolresta Deli Serdang dalam pemantauan tersebut menerangkan bahwa dalam pencegahan penyebaran PMK, pihaknya telah bekerjasama dengan Pemerintah Kabupaten Deli Serdang serta dengan pihak terkait lainnya.
Kombes Pol Irsan pun juga mengimbau kepada masyarakat bila menemukan hewan dengan ciri-ciri PMK untuk segera dilaporkan.
“Kepada masyarakat, peternak apabila ada menemukan gejala penyakit yang dimaksud, agar melaporkan kepada Dinas Pertanian, dan diharapkan jangan dilepas ternaknya upayakan lakukan karantina dan tidak menyatukan dengan hewan yang sehat lainnya untuk menghindari penularan,” ujarnya. D|Med-55









