Riko mengatakan, turnamen futsal itu tidak memenuhi persyaratan yang ditentukan, tidak ada izin dari pihak berwenang, dan tidak ada rekomendasi dari Satgas Covid-19.Saat pelaksanaan pertandingan panitia juga memakai logo Futsal Poldasu pada spanduk kegiatan.
“Jadi seolah-olah kegiatan ini panitianya dari Poldasu”, Jelasnya
Di hadapan awak media tersangka mengaku menjual tiket seharga Rp 15ribu rupiah ke penonton hingga mencapai ke untungan sebesar Rp 12 juta rupiah.
Sebelumnya, viral video pertandingan futsal dengan kondisi ramai penonton di Sumut. Dalam video disebut merupakan pertandingan final antara Polsek Medan Kota Vs Al-Wasliyah. Dilihat acara pertandingan futsal diupload di Youtube Terlihat spanduk bertuliskan “Fun Futsal Cup 2021” dan terlihat pula penonton.
Turnamen disebut berlangsung di GOR Mini, Jalan Willem Iskandar, Percut Sei Tuan, Deli Serdang, Sumatera Utara, Minggu 31 Januari 2021. Setelah video itu viral, Polda Sumatera Utara akan melakukan penyelidikan.D|Mdn-Ummi