Ketua DPRD Samosir Pimpin Paripurna Agenda Berakhirnya Masa Kepala Daerah

Rabu, 3 Februari 2021 - 20:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Samosir-Mediadelegasi: Ketua DPRD Samosir Saut Tamba pimpin rapat paripurna DPRD Samosir, dengan agenda pengumuman berakhirnya masa jabatan Bupati Samosir, Drs.Rapidin Simbolon dan Wakil Bupati Ir.Juang Sinaga, Rabu (3/2/2021).

Ketua DPRD Saut Tamba mengatakan, pelaksanaan rapat Parnipurna ini berdasarkan ketentuan pasal 78 UU Nomor 23 Tahun 2014, tentang pemerintahan daerah. Antara lain menegaskan pemberhentian kepala daerah atau wakil kepala daerah diberhentikan karena berakhir masa jabatannya.

“Disamping itu, berdasarkan surat Gubernur Sumatera Utara Nomor 131/634 Tanggal 23 Januari 2021 perihal usul pemberhentian Bupati dan Wakil Bupati dan Walikota dan Wakil Walikota,” sambutnya.

Pada Rapat Paripurna kali ini disampaikan, berdasarkan berita acara pengambilan sumpah masa jabatan ,dimana Bupati Samosir Rapidin Simbolon dan Wakil Bupati Samosir, Juang Sinaga pada 17 Februari 2016, hingga berakhir masa periode 2016-2021 akan berakhir pada 17 Februari 2021.

BACA JUGA:  Rapat Paripurna DPRD Hari Jadi Ke-21 Kab.Samosit

Sambung , Saut Tamba menyampaikan terima kasih atas pengabdian Rapidin Simbolon dan Juang Sinaga selama masa jabatannya yang menjalankan tugasnya dengan baik.

“Apabila ada sedikit perbedaan, itu adalah hal yang wajar karena itu semata-mata untuk kepentingan masyarakat,” ucapnya.

Rapat Paripurna saat ini juga dilakukan proses penandatanganan berita acara oleh Ketua dan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Samosir, yang disaksikan Sekda, Jabiat Sagala, para pimpinan fraksi dan komisi DPRD Samosir,sebelumnya dibacakan Sekretaris Dewan,Marsitta Sitanggang.

Untuk sambutan Bupati Samosir ,Rapidin Simbolon selaku Kepala Daerah Pemerintahan Kabupaten Samosir dibacakan oleh Sekda Samosir ,Jabiat Sagala dilanjutkan dengan agenda Rapat Paripurna Pembacaan Nota Rancangan Peraturan Daerah Tahun 2021.D|Med-24

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pengadilan Negeri Balige Eksekusi Lahan Warisan Keluarga Simbolon di Pangururan
Rumah Batak Manifestasi Etika Kristen dan Penatalayanan Ciptaan, Kata Wilmar Simandjorang
PTUN Medan Batalkan Sertifikat Hak Pakai Pemkab Samosir, Pemerintah Ajukan Banding
Samosir Kembangkan Bawang Putih Demi Swasembada Pangan, Bupati Vandiko dan Kapolda Sumut Tinjau Langsung Lokasi Tanam
​Wabup Ariston Dorong Kualitas Data untuk Sukseskan Sensus Ekonomi 2026 di Samosir
Gali Potensi Pariwisata, Pemkab Samosir Dukung Produksi Film ‘Pulang Kampung
Melestarikan Tradisi Leluhur, Pemkab Samosir Sukses Gelar Ritual Horja Bius di Pusuk Buhit
Pererat Sinergi Pariwisata, Wakil Walikota Medan Kunjungi Waterfront Pangururan Samosir
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 08:54 WIB

Pengadilan Negeri Balige Eksekusi Lahan Warisan Keluarga Simbolon di Pangururan

Kamis, 6 Agustus 2026 - 11:34 WIB

Rumah Batak Manifestasi Etika Kristen dan Penatalayanan Ciptaan, Kata Wilmar Simandjorang

Kamis, 16 Juli 2026 - 12:08 WIB

PTUN Medan Batalkan Sertifikat Hak Pakai Pemkab Samosir, Pemerintah Ajukan Banding

Kamis, 11 Juni 2026 - 10:49 WIB

Samosir Kembangkan Bawang Putih Demi Swasembada Pangan, Bupati Vandiko dan Kapolda Sumut Tinjau Langsung Lokasi Tanam

Kamis, 4 Juni 2026 - 19:01 WIB

​Wabup Ariston Dorong Kualitas Data untuk Sukseskan Sensus Ekonomi 2026 di Samosir

Berita Terbaru

Gempa bumi M6,1 mengguncang Nias Selatan, Sumatera Utara (Sumut), Selasa (18/8/2026), pukul 13.02 WIB. Foto: BMKG.

Kabupaten Nias Selatan

Gempa M 6,1 Guncang Nias Selatan Sumut, BMKG: Tidak Berpotensi Tsunami

Selasa, 18 Agu 2026 - 14:59 WIB