Tak hanya itu, jelas sumber, diduga untuk muluskan ‘kongkalikong” dugaan korupsi pembangunan fisik sanitasi itu, KSM dibentuk dan ditunjuk oleh pihak oknum pegawai dan honor BPPW Sumut, “Syogianya KSM itu ditunjuk dan dibentuk oleh TFL,” urai sumber.
Bukan hanya itu, sambung sumber, dalam proyek Sanitasi Program SPPK itu juga terjadi dugaan Pungutan Liar (Pungli). “Berdalih pembuatan kontrak, pada waktu itu pembuatan kontrak kami dikutip Rp200 per orang oleh tenaga honor di BPPW,” ungkap sumber, sembari menunjukkan bukti chating oknum honor dengan tenaga TFL yang bernada pungli.
Kemudian lagi, anggaran transport untuk TFL diduga ditilep oleh oknum di lingkungan BPPW Sumut. “Besaran dana transport per TFL itu perorangnya mencapai senilai Rp700 ribu,” sebut sumber
Sumber itu juga merinci, indikasi dana trasport diduga digelapkan itu diduga mendekati kenyataan. Soalnya, kontrak tak pernah diberikan kepada TFL. “Dengan tidak diberikannya kontrak, dicurigai dalam kontrak itu ada dana transportnya, namun tak direalisasikan penyalurannya ke TFL,” tukas sumber.
Apalagi, sambung sumber, untuk proyek pada program yang sama itu di Sumatera Barat uang transport direalisasikan atau dibayarkan kepada TFL. “Artinya sangat aneh, bila program yang sama dan sumber dana yang sama namun pelaksanaan dan realisasi anggarannya berbeda,” ulas Sumber itu.
Sayangnya, terkait hal itu, ketika dihubungi Sahrudin Nasution selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pada proyek program SPPK BPPW Sumut itu, belum berhasil.
Dikonfirmasi lewat chat WhatsApp (WA), sampai berita ini tayang belum berbalas, begitu juga dihubungi lewat sambungan medsos tersebut juga tak berhasil, meski terlihat muncul nada berdering, namun komunikasi belum tersambung. D|Medan-dra.