Medan-Mediadelegasi: Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas mendorong upaya pemberantasan narkoba dan segala jenis obat-obatan terlarang lain secara prima di ibu kota Provinsi Sumatera Utara (Sumut).
“Langkah kolaboratif antara masyarakat, lembaga pendidikan, tokoh k diperlukan untuk memerangi bahaya narkoba,” katanya di Medan, Kamis (6/3/).
Rico Waas didampingi Wakil Wali Kota Medan Zakiyuddin Harahap, menegaskan hal itu usai bersilaturahmi dengan Kapolrestabes Medan Kombes Pol Gidion Arif Setyawan di kantor Polrestabes Medan
Menurut dia, penyalahgunaan narkoba telah menjadi ancaman serius bagi seluruh strata masyarakat tanpa terkecuali.
“Saat kegiatan retret kepala daerah di Akmil Magelang, Jawa Twngah, baru-baru ini, permasalahan ini menjadi perhatian Bapak Presiden Prabowo Subianto, ” ujar Rico.
Disebutkannya, Presiden menempatkan narkoba sebagai isu sentral dalam program prioritasnya, yakni Asta Cita.
Adapun pada poin ke-7 Asta Cita, Presiden Prabowo berkomitmen memperkuat reformasi politik, hukum, dan birokrasi, serta memperkuat pencegahan dan pemberantasan korupsi dan narkoba.
Pasalnya, korupsi dan narkoba perlu dicegah serta ditanggulangi dengan kebijakan yang kuat dan konsisten.
Oleh karena itu, pihaknya akan senantiasa mendukung setiap langkah kolaboratif antara masyarakat, lembaga pendidikan, tokoh masyarakat, dan aparat keamanan dalam upaya memerangi bahaya narkoba.
Sejalan dengan upaya itu, Wali Kota juga menekankan pentingnya peran keluarga dalam membangun karakter dan perilaku positif pada anak-anak, agar terhindar dari pergaulan bebas yang dikhawatirkan dapat menjerat anak dalam penyalahgunaan narkoba
“Semua pihak harus bersinergi untuk melindungi generasi penerus dari pengaruh buruk narkoba,” ucap Rico.
Pada kesempatan itu, Wali Kota menyatakan akan terus mendukung setiap langkah Polrestabes Medan menertibkan aksi kejahatan jalanan dan judi online.
Ia berharap, kolaborasi antara Pemko Medan dan Polrestabes Medan dapat menghilangkan permasalahan narkoba dengan berbagai strategi yang ada.
Tertinggi
Sebelumnya, Kapolrestabes Medan Kombes Pol Gidion Arief Setyawan membenarkan, narkoba masih menjadi kasus kejahatan tertinggi yang hingga kini gencar ditangani jajaran kepolisian setempat.
Tidak hanya itu, kata dia, kejahatan seperti pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas) masih menjadi ranking teratas dalam tabulasi kasus di wilayah hukum Polrestabes Medan.
“Dari 13 Polsek di bawah tanggungjawab kami, kondisinya semuanya hampir penuh di dalam sel. Paling banyak masih pelaku kejahatan narkoba,” katanya.
Meski demikian, Gidion mengungkapkan bahwa Polrestabes Medan justru berada di peringkat 20 dari tren kasus kejahatan per Februari 2025.
“Mungkin kalau orang berpikir Polrestabes Medan ada di peringkat teratas, tetapi nyatanya sangat rendah di posisi 20,” paparnya.
Gidion menyatakan sependapat dengan komitmen Wali Kota Medan mengenai upaya memperkuat sinergi dalam hal menentukan langkah-langkah strategis terkait kejahatan narkoba dan kriminalitas lainnya agar Kota Medan lebih aman dan kondusif. D/Red
Baca artikel menarik lainnya dari
mediadelegasi.id di GOOGLE NEWS






