Operasi Kancil : 147 Tersangka dengan 87 Kendaraan Diamankan

- Penulis

Selasa, 30 November 2021 - 00:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: D|Ist

Foto: D|Ist

Medan-Mediadelegasi: Polda Sumut bersama Polres dan Polrestabes jajaran selesai melaksanakan operasi cipta kondisi dengan sandi Operasi Kancil  Toba 2021. Operasi yang dimulai sejak 22 Oktober sampai 11 Nopember  2021, sebanyak 147 tersangka dari pengungkapan 129 kasus.

Sementara barang bukti yang diamankan sebayak 87 kendaraan roda dua dan 4 roda empat (mobil) berbagai jenis, alat-alat yang digunakan mencuri kendaraan seperti kunci duplikat, Letter T, obeng, tang, gunting dan lain-lain.

Selain itu, 12 BPKB (Buku Pemilik Kendaraan Bermotor) , 22 lembar STNK dan uang Rp1,5 juta.

Dirreskrimum Poldasu Kombes Tatan Dirsan Atmaja didampingi Kabid Humas Poldasu Kombes Hadi Wahyudi kepada wartawan, Senin (29/11/21) mengatakan, operasi Cipta kondisi dengan sandi Operasi Kancil 2021 digelar untuk meminimalisir tindak kejahatan kendaraan bermotor di wilayah Sumatera Utara.

BACA JUGA:  Pemkot Medan Gelar Pasar Murah

“Selama 12 hari gelaran operasi, target operasi 6 Satwil prioritas 78 target semuanya terpenuhi, dengan jumlah tersangka sebanyak 147 orang, barang bukti yang disita 87 kendaraan bermotor lengkap dengan alat yang digunakan untuk mencuri,” jelas Tatan.

Operasi Kancil Toba 2021, sebut Tatan dipimpin Kasubdit Jahtanras Ditreskrimum Poldasu Kompol Revi Nurvelani.

Dalam pelaksanaan operasi ini, sambungnya, ada 6 Polres Prioritas yakni penilaian dari tingginya kasus pencurian dan perampokan kendaraan bermotor dan 20 Polres imbangan.

“Dari 147 orang tersangka banyak diantaranya yang sudah residivis dan ada yang harus dilakukan tindakan tegas dan terukur dengan menembak kakinya karena berusaha melakukan perlawanan. Ada eksekutor dan penadah,” ujarnya.

BACA JUGA:  Forkopimda Sumut Diminta Berantas Judi Online Maupun Offline

Kepada warga yang merasa kehilangan, timpal Kabid Humas Poldasu Kombes Hadi Wahyudi, agar mendatangi polisi setempat dengan membawa kelengkapan surat-surat kendaraan.

“Kita minta kepada warga yang kehilangan kendaraannya agar datang ke kantor polisi dengan membawa kelengkapan surat-suratnya,” kata Hadi.

Untuk mempermudah informasi, sebut Hadi, pihak Poldasu akan membuat Hotline atau nomor kontak yang bisa dihubungi.

“Poldasu siap untuk membantu,” kata Kombes Hadi Wahyudi menambahkan, Polres Binjai sudah ada yang mengembalikan 2 kendaraan kepada pemiliknya. D|Med-55

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Air Mineral Rp1 Miliar Setahun di Pemko Medan Disorot, Gen Z Sumut : “Mungkin Makhluk Halus Ikut Minum”
Zakiyuddin: Soal Sekda Tak Perlu Dibicarakan, Mekanismenya Sudah Diatur
Kritik Kebijakan Pemerintah, Ratusan Mahasiswa Kepung Gedung DPRD Sumut
Sorotan Kasus RS Islam Malahayati: Dugaan Malpraktik, Pembayaran Gelap, Dinkes Sumut Minta Maaf dan Minta Kemenkes Bertindak
Robi Barus Sosialisasikan Perda Perlindungan Anak di Helvetia
Ruko Penjual Bensin Eceran dan Elpiji di Medan Terbakar Hebat, Diduga Akibat Korsleting Listrik
Manajemen Rumah Sakit Islam Malahayati Medan Bungkam Soal “Mal Praktik” dan Pembayaran Administrasi Pasien ke Rekening Pribadi Prof dr RD
Rico Waas Masih Bungkam Soal Kasus di Dishub Medan, Mahasiswa Gelar Unjukrasa
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 18 Juni 2026 - 13:47 WIB

Air Mineral Rp1 Miliar Setahun di Pemko Medan Disorot, Gen Z Sumut : “Mungkin Makhluk Halus Ikut Minum”

Kamis, 18 Juni 2026 - 12:18 WIB

Zakiyuddin: Soal Sekda Tak Perlu Dibicarakan, Mekanismenya Sudah Diatur

Senin, 15 Juni 2026 - 17:14 WIB

Kritik Kebijakan Pemerintah, Ratusan Mahasiswa Kepung Gedung DPRD Sumut

Senin, 15 Juni 2026 - 14:48 WIB

Sorotan Kasus RS Islam Malahayati: Dugaan Malpraktik, Pembayaran Gelap, Dinkes Sumut Minta Maaf dan Minta Kemenkes Bertindak

Minggu, 14 Juni 2026 - 17:43 WIB

Robi Barus Sosialisasikan Perda Perlindungan Anak di Helvetia

Berita Terbaru