Waw! KPPU Temukan 1 Juta Liter Migor Tersimpan di Gudang PT Musim Mas

Jumat, 18 Maret 2022 - 11:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KPPU (Komisi Pengawas Persaingan Usaha) Kanwil 1 Medan, temukan 1 juta liter migor (minyak goreng) tersimpan di gudang milik PT Musim Mas. (ist/detik.com)

KPPU (Komisi Pengawas Persaingan Usaha) Kanwil 1 Medan, temukan 1 juta liter migor (minyak goreng) tersimpan di gudang milik PT Musim Mas. (ist/detik.com)

Medan-Mediadelegasi: KPPU (Komisi Pengawas Persaingan Usaha) Kanwil 1 Medan, temukan 1 juta liter migor (minyak goreng) tersimpan di gudang milik PT Musim Mas. Hal itu terjadi ketika KPPU melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke gudang milik PT Musim Mas yang berada di Jalan Yos Sudarso, Medan.

“Di level produsen, tim melakukan sidak ke PT Musim Mas yang berada di Jalan Kol Yos Sudarso. Hasil dari pantauan tim, di gudang produsen, terdapat kurang-lebih 1 juta liter minyak goreng kemasan premium dengan merek Sunco dan 30 ribu liter minyak goreng kemasan sederhana dengan merek M&M,” kata Kepala Kanwil 1 KPPU Medan Ridho Pamungkas, Kamis (17/3/2022).

“Sementara kapasitas produksi perusahaan kurang lebih 170 ribu liter per hari untuk premium dan 80 ribu liter per hari untuk kemasan sederhana,” sambungnya.

Sidak dilakukan bersama Dinas Ketahanan Pangan Kota Medan dan Polrestabes Kota Medan. Ridho mengatakan sidak dilakukan untuk mengurai jalur distribusi minyak goreng dari produsen hingga distributor.

BACA JUGA:  Kasasi Google Ditolak MA Terkait Denda Monopoli

“Hasil pantauan di gudang sejalan dengan kondisi di lapangan akhir-akhir ini di mana minyak goreng merek terkenal seperti Sunco susah ditemukan di pasar dibandingkan dengan minyak goreng kemasan sederhana, bahkan muncul merek-merek baru yang sebelumnya kurang dikenal di masyarakat,” ucap Ridho.

Berdasarkan keterangan dari pihak Musim Mas, kata Ridho, selama ini mereka tidak mendapatkan pasokan CPO yang dialokasikan dari DMO. Seminggu sebelumnya, Musim Mas membeli pasokan CPO dengan harga lelang sebesar Rp 15.816 untuk setiap liter.

Ridho menjelaskan, Musim Mas mendistribusikan minyak goreng ini melalui PT Wahana Tirtasari selaku distributor tunggal. Dari PT Wahana Tirtasari, minyak goreng didistribusikan ke distributor level 2, salah satunya ke PT Andalan Prima Indonesia atau API. Dari API, minyak goreng didistribusikan ke distributor level 3, yaitu PT Everbright.

BACA JUGA:  Meryl Rouli Saragih Sampaikan Apresiasi dan Dukungan

“Hasil pantauan di distributor, kami akan pastikan lagi pada pihak API terkait angka 22.800 liter minyak goreng yang tidak sinkron datanya. Selain itu, terdapat keterangan bahwa sejak penetapan HET oleh pemerintah, jumlah pasokan yang diterima Everbright dari Wahana berkurang dan terbatas,” sebut Ridho.

Ridho mewanti-wanti para pelaku usaha atau spekulan untuk tidak memanfaatkan situasi adanya disparitas harga antara minyak goreng kemasan dan penetapan harga minyak goreng curah Rp 14 ribu.

“Kami bersama dinas dan kepolisian akan bersama meningkatkan pengawasan, karena bisa saja minyak goreng curah yang sudah di subsidi dijual ke industri dengan harga pasar. Atau akan ada spekulan pada level mana pun yang berusaha mendapatkan pasokan curah untuk diubah menjadi kemasan. KPPU sendiri juga akan tetap mengawasi perilaku produsen agar tidak seenaknya menjual harga minyak goreng kemasan pasca pencabutan HET,” jelas Ridho.(D|Red/detik.com)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Video Diduga Aktivitas Narkotika di Rutan Kelas I Medan Beredar, Klarifikasi Masih Dinanti
Andes Radytya: Dari Aktor Film & Dunia Politik, Kini Resmi Menyandang Gelar Advokat
Wisuda Periode II Unika Santo Thomas Tahun Akademik 2025/2026: Lepas 534 Lulusan
Kepengurusan KSMI Kota Medan Dibekukan Pengprov KSMI Sumut, Ini Tiga Alasannya
BPIP & DPR RI Gelar Penguatan Relawan Gerakan Kebajikan Pancasila di Medan
BRT Mebidang Medan Rampung Juni 2027, Uji Coba 18 Agustus Pakai Bus Listrik
Gol Mania League 2026: SMA Nurcahaya Borong 4 Gelar Juara Usai Kalahkan SMK TI Budi Agung di Final
Anggota DPRD Medan Tia Ayu Anggraini Soroti Fasilitas Minim SMP Negeri 39 Medan, Minta Pemko Segera Benahi
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 20 Agustus 2026 - 16:32 WIB

Video Diduga Aktivitas Narkotika di Rutan Kelas I Medan Beredar, Klarifikasi Masih Dinanti

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 12:47 WIB

Andes Radytya: Dari Aktor Film & Dunia Politik, Kini Resmi Menyandang Gelar Advokat

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 10:59 WIB

Wisuda Periode II Unika Santo Thomas Tahun Akademik 2025/2026: Lepas 534 Lulusan

Selasa, 11 Agustus 2026 - 12:09 WIB

Kepengurusan KSMI Kota Medan Dibekukan Pengprov KSMI Sumut, Ini Tiga Alasannya

Kamis, 6 Agustus 2026 - 13:47 WIB

BPIP & DPR RI Gelar Penguatan Relawan Gerakan Kebajikan Pancasila di Medan

Berita Terbaru

KPK Klarifikasi Kegiatan di OTT di  Bogor. (Foto:Ist)

Jakarta

KPK Klarifikasi Kegiatan OTT di Bogor

Kamis, 20 Agu 2026 - 21:27 WIB

Bupati Samosir Bersama Kapolda Sumut Tanam Bawang Putih Serentak

Kabupaten Samosir

Bupati Samosir Bersama Kapolda Sumut Tanam Bawang Putih Serentak

Kamis, 20 Agu 2026 - 20:40 WIB

Kementerian PKP-BGN Siapkan Rumah Bagi Keluarga Penerima MBG.(Foto:Ist)

Jakarta

Kementerian PKP-BGN Siapkan Rumah Bagi Keluarga Penerima MBG

Kamis, 20 Agu 2026 - 16:07 WIB