Waw! KPPU Temukan 1 Juta Liter Migor Tersimpan di Gudang PT Musim Mas

- Penulis

Jumat, 18 Maret 2022 - 11:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KPPU (Komisi Pengawas Persaingan Usaha) Kanwil 1 Medan, temukan 1 juta liter migor (minyak goreng) tersimpan di gudang milik PT Musim Mas. (ist/detik.com)

KPPU (Komisi Pengawas Persaingan Usaha) Kanwil 1 Medan, temukan 1 juta liter migor (minyak goreng) tersimpan di gudang milik PT Musim Mas. (ist/detik.com)

Medan-Mediadelegasi: KPPU (Komisi Pengawas Persaingan Usaha) Kanwil 1 Medan, temukan 1 juta liter migor (minyak goreng) tersimpan di gudang milik PT Musim Mas. Hal itu terjadi ketika KPPU melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke gudang milik PT Musim Mas yang berada di Jalan Yos Sudarso, Medan.

“Di level produsen, tim melakukan sidak ke PT Musim Mas yang berada di Jalan Kol Yos Sudarso. Hasil dari pantauan tim, di gudang produsen, terdapat kurang-lebih 1 juta liter minyak goreng kemasan premium dengan merek Sunco dan 30 ribu liter minyak goreng kemasan sederhana dengan merek M&M,” kata Kepala Kanwil 1 KPPU Medan Ridho Pamungkas, Kamis (17/3/2022).

“Sementara kapasitas produksi perusahaan kurang lebih 170 ribu liter per hari untuk premium dan 80 ribu liter per hari untuk kemasan sederhana,” sambungnya.

Sidak dilakukan bersama Dinas Ketahanan Pangan Kota Medan dan Polrestabes Kota Medan. Ridho mengatakan sidak dilakukan untuk mengurai jalur distribusi minyak goreng dari produsen hingga distributor.

BACA JUGA:  KPPU Temukan Persekongkolan Tender Proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung, Dua Perusahaan Didenda

“Hasil pantauan di gudang sejalan dengan kondisi di lapangan akhir-akhir ini di mana minyak goreng merek terkenal seperti Sunco susah ditemukan di pasar dibandingkan dengan minyak goreng kemasan sederhana, bahkan muncul merek-merek baru yang sebelumnya kurang dikenal di masyarakat,” ucap Ridho.

Berdasarkan keterangan dari pihak Musim Mas, kata Ridho, selama ini mereka tidak mendapatkan pasokan CPO yang dialokasikan dari DMO. Seminggu sebelumnya, Musim Mas membeli pasokan CPO dengan harga lelang sebesar Rp 15.816 untuk setiap liter.

Ridho menjelaskan, Musim Mas mendistribusikan minyak goreng ini melalui PT Wahana Tirtasari selaku distributor tunggal. Dari PT Wahana Tirtasari, minyak goreng didistribusikan ke distributor level 2, salah satunya ke PT Andalan Prima Indonesia atau API. Dari API, minyak goreng didistribusikan ke distributor level 3, yaitu PT Everbright.

BACA JUGA:  Tim Asesor UNESCO Tinjau Geosite di Kawasan Danau Toba

“Hasil pantauan di distributor, kami akan pastikan lagi pada pihak API terkait angka 22.800 liter minyak goreng yang tidak sinkron datanya. Selain itu, terdapat keterangan bahwa sejak penetapan HET oleh pemerintah, jumlah pasokan yang diterima Everbright dari Wahana berkurang dan terbatas,” sebut Ridho.

Ridho mewanti-wanti para pelaku usaha atau spekulan untuk tidak memanfaatkan situasi adanya disparitas harga antara minyak goreng kemasan dan penetapan harga minyak goreng curah Rp 14 ribu.

“Kami bersama dinas dan kepolisian akan bersama meningkatkan pengawasan, karena bisa saja minyak goreng curah yang sudah di subsidi dijual ke industri dengan harga pasar. Atau akan ada spekulan pada level mana pun yang berusaha mendapatkan pasokan curah untuk diubah menjadi kemasan. KPPU sendiri juga akan tetap mengawasi perilaku produsen agar tidak seenaknya menjual harga minyak goreng kemasan pasca pencabutan HET,” jelas Ridho.(D|Red/detik.com)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Usai Penjelasan Pemko, Anggaran Air Mineral Rp1,1 Miliar Masih Diperdebatkan
Program Revitalisasi Sekolah di Medan Disorot, LP3 Siap Laporkan ke Kejati Sumut
Belum Reda Kasus Dishub, Rico Waas Kena Sorotan Air Mineral Rp1 Miliar
Srikandi FAST UNPRI Tembus Jurnal Scopus Q2: Bukti Nyata Kebijakan Kelulusan Berbasis Publikasi Ilmiah
Air Mineral Rp1 Miliar Setahun di Pemko Medan Disorot, Gen Z Sumut : “Mungkin Makhluk Halus Ikut Minum”
Zakiyuddin: Soal Sekda Tak Perlu Dibicarakan, Mekanismenya Sudah Diatur
Kritik Kebijakan Pemerintah, Ratusan Mahasiswa Kepung Gedung DPRD Sumut
Sorotan Kasus RS Islam Malahayati: Dugaan Malpraktik, Pembayaran Gelap, Dinkes Sumut Minta Maaf dan Minta Kemenkes Bertindak
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 23 Juni 2026 - 14:43 WIB

Usai Penjelasan Pemko, Anggaran Air Mineral Rp1,1 Miliar Masih Diperdebatkan

Selasa, 23 Juni 2026 - 12:02 WIB

Program Revitalisasi Sekolah di Medan Disorot, LP3 Siap Laporkan ke Kejati Sumut

Sabtu, 20 Juni 2026 - 14:32 WIB

Belum Reda Kasus Dishub, Rico Waas Kena Sorotan Air Mineral Rp1 Miliar

Jumat, 19 Juni 2026 - 19:49 WIB

Srikandi FAST UNPRI Tembus Jurnal Scopus Q2: Bukti Nyata Kebijakan Kelulusan Berbasis Publikasi Ilmiah

Kamis, 18 Juni 2026 - 13:47 WIB

Air Mineral Rp1 Miliar Setahun di Pemko Medan Disorot, Gen Z Sumut : “Mungkin Makhluk Halus Ikut Minum”

Berita Terbaru