Medan-Mediadelegasi: Koordinator Pusat BEM Fakultas Hukum (FH) Se-Sumatera menyoroti perkembangan penanganan kasus tewasnya seorang warga akibat dugaan penganiayaan di kawasan Taman Bunga, Kota Pematangsiantar.
Meski seluruh pelaku yang sebelumnya masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) telah menyerahkan diri, BEM FH Se-Sumatera menilai pengawalan terhadap proses hukum harus terus dilakukan hingga kasus tersebut tuntas.
Koordinator Pusat BEM FH Se-Sumatera, Afif Hauzaan Abid, mengapresiasi perhatian Anggota Komisi III DPR RI Mangihut Sinaga yang sebelumnya telah mendesak Kapolda Sumatera Utara dan Kapolres Siantar untuk menuntaskan penangkapan para pelaku.
“Ada dari organisasi (tertentu) katanya. Tolong kepada Kapolres Pematangsiantar, [siapapun] yang mencari keadilan segera dituntaskan. Besok saya rencanakan ketemu dengan Ibu Kapolres,” katanya mengakhiri. Sabtu (20/06/2026).
Menurutnya, dorongan dari DPR RI menjadi bagian penting dalam memastikan penegakan hukum berjalan secara transparan dan berkeadilan.
Namun demikian, Afif juga menyoroti perlunya perhatian dari Anggota Komisi XIII DPR RI Maruli Siahaan terhadap kasus yang terjadi di Pematangsiantar. Ia menilai, sebagai wakil rakyat dari Sumatera Utara, Maruli Siahaan juga diharapkan turut memberikan atensi terhadap kasus yang telah menjadi perhatian publik tersebut.
“Kami melihat Bapak Maruli Siahaan cukup serius memberikan perhatian terhadap berbagai persoalan hukum dan kemanusiaan, termasuk kasus penyekapan yang terjadi di Bandung. Karena itu, kami berharap perhatian yang sama juga diberikan terhadap kasus tewasnya korban penganiayaan di Kota Pematangsiantar,” ujar Afif.
Menurutnya, keterlibatan berbagai pihak, termasuk DPR RI, penting untuk memastikan proses penegakan hukum berjalan objektif dan tidak menimbulkan keraguan di tengah masyarakat.
“Kami berharap Komisi XIII DPR RI turut mendorong pengusutan kasus ini hingga tuntas. Jangan sampai ada kesan bahwa kasus yang terjadi di daerah kurang mendapatkan perhatian. Korban dan keluarga berhak memperoleh keadilan, sementara masyarakat membutuhkan kepastian bahwa hukum ditegakkan tanpa pandang bulu,” tegasnya.
Di sisi lain, BEM FH Se-Sumatera juga mengapresiasi langkah Polres Pematangsiantar yang berhasil mendorong seluruh pelaku yang sebelumnya berstatus DPO untuk menyerahkan diri dan menjalani proses hukum.
Menurut Afif, keberhasilan tersebut menunjukkan adanya keseriusan aparat dalam menangani perkara yang menjadi perhatian publik. Namun, apresiasi itu harus diiringi dengan komitmen untuk memastikan seluruh proses penyidikan berjalan profesional, transparan, dan tuntas hingga putusan pengadilan berkekuatan hukum tetap. D|Red.
Baca artikel menarik lainnya dari
mediadelegasi.id di GOOGLE NEWS
Penulis : IAS
Editor : Alan
Sumber Berita: Biro Labuhan Batu Utara







