Yaqut Tak Diborgol Saat Kembali Ditahan KPK

Yaqut Tak Diborgol
Yaqut tak diborgol saat digiring petugas menuju Gedung Merah Putih KPK pada Selasa (24/3/2026). Foto: Ist.

Selain itu, perkara ini juga menyeret sejumlah pihak lain di lingkungan Kementerian Agama yang diduga turut terlibat dalam aliran dana terkait percepatan keberangkatan haji.

KPK menegaskan bahwa proses hukum terhadap Yaqut akan terus berjalan secara profesional dan transparan. Pemeriksaan lanjutan akan dilakukan guna melengkapi berkas perkara sebelum dilimpahkan ke tahap penuntutan.

Publik pun menaruh perhatian besar terhadap kasus ini mengingat posisi Yaqut sebagai pejabat tinggi negara sebelumnya. Transparansi dan akuntabilitas menjadi tuntutan utama dalam penanganan perkara tersebut.

Bacaan Lainnya

KPK memastikan akan menindaklanjuti setiap bukti dan keterangan yang diperoleh selama proses penyidikan. Langkah ini diharapkan dapat mengungkap secara terang benderang konstruksi perkara yang terjadi.

Dengan kembalinya Yaqut ke tahanan rutan, proses hukum memasuki babak baru yang semakin krusial. Penegakan hukum yang tegas diharapkan dapat memberikan kepastian hukum sekaligus menjaga kepercayaan publik terhadap institusi antirasuah. D|Red.

 

Baca artikel menarik lainnya dari
mediadelegasi.id di GOOGLE NEWS.

Pos terkait