Yusril Ihza Mahendra: Lokasi Empat Pulau Aceh Lebih Dekat ke Sumut

Senin, 16 Juni 2025 - 10:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Ist

Foto: Ist

Jakarta-Mediadelegasi:Sengketa kepemilikan empat pulau di perbatasan Aceh dan Sumatera Utara (Pulau Lipan, Pulau Panjang, Pulau Mangkir Besar, dan Pulau Mangkir Kecil) memasuki babak baru.

Meskipun secara geografis lebih dekat ke Sumatera Utara, Aceh juga mengklaim kepemilikan pulau-pulau tersebut. Permasalahan ini telah berlangsung lama dan melibatkan berbagai aspek, termasuk bukti historis dan hasil survei.(15/06)

Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, menjelaskan bahwa kedekatan geografis bukanlah satu-satunya faktor penentu dalam menetapkan batas wilayah provinsi.

Keputusan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Nomor 300.2.2-2138 Tahun 2025 yang memberikan kode wilayah kepada pulau-pulau tersebut, bukan merupakan penentu final. Keputusan ini diambil atas permintaan Sumatera Utara, namun masih membutuhkan kesepakatan bersama kedua gubernur.

BACA JUGA:  Ramalan Zodiak Besok Jumat 21 November Aquarius, Virgo, Scorpio, Aries, Leo, Cancer

Yusril menekankan pentingnya kesepakatan antara Gubernur Aceh dan Gubernur Sumatera Utara dalam menentukan batas wilayah yang definitif. Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) mengenai batas wilayah baru akan diterbitkan setelah kedua gubernur mencapai kesepakatan.

Proses ini menuntut dialog dan negosiasi yang intensif untuk mencapai solusi yang adil dan diterima oleh kedua belah pihak.

Reaksi beragam muncul setelah Kepmendagri Nomor 300.2.2-2138 Tahun 2025 dikeluarkan. Aceh mengklaim memiliki bukti historis kepemilikan, sementara Sumatera Utara berlandaskan hasil survei Kemendagri.

Perbedaan interpretasi atas bukti dan data ini menuntut penyelesaian yang melibatkan kajian mendalam dan pertimbangan yang objektif.

Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad, memastikan bahwa Presiden Prabowo Subianto akan turun tangan dan mengambil keputusan akhir mengenai sengketa ini.

BACA JUGA:  KPK Tetapkan Tersangka Korupsi Proyek Jalan di Mempawah, Gubernur Kalbar Ria Norsan Diperiksa Terkait Kasus Ini

Tindakan langsung Presiden diharapkan dapat mengakhiri perselisihan yang sudah berlangsung lama dan menciptakan solusi yang permanen dan diterima kedua belah pihak. Hal ini menunjukkan keseriusan pemerintah pusat dalam menyelesaikan sengketa ini dengan adil dan bijaksana.D|Red

Baca artikel menarik lainnya dari
mediadelegasi.id di GOOGLE NEWS.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Jampidsus Febrie Adriansyah Dikabarkan Mundur
Surat Rahasia Kejagung Bocor: Soroti Kasus Pejabat, Pegawai Kejaksaan Dilarang Komentar Soal Perkara
Bupati Langkat Syah Afandin Di OTT KPK
Pertamina Resmi Naikkan Harga Pertamax
Nama Raffi Ahmad Terseret Dalam Kasus Dugaan Suap Importasi Barang di Bea Cukai
​Kurs Rupiah Terpuruk di Angka Rp18.000, Hasto Kristiyanto Kritik Keras Manajemen Pemerintahan
Tuntut Kepastian Operasional, Investor Dapur SPPG di Wilayah 3T Geruduk Kantor BGN
Rupiah Hancur! Tembus Rp18.175 per Dolar AS
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 10 Juli 2026 - 00:15 WIB

Jampidsus Febrie Adriansyah Dikabarkan Mundur

Kamis, 9 Juli 2026 - 23:19 WIB

Surat Rahasia Kejagung Bocor: Soroti Kasus Pejabat, Pegawai Kejaksaan Dilarang Komentar Soal Perkara

Jumat, 3 Juli 2026 - 09:17 WIB

Bupati Langkat Syah Afandin Di OTT KPK

Rabu, 10 Juni 2026 - 07:47 WIB

Pertamina Resmi Naikkan Harga Pertamax

Selasa, 9 Juni 2026 - 15:03 WIB

Nama Raffi Ahmad Terseret Dalam Kasus Dugaan Suap Importasi Barang di Bea Cukai

Berita Terbaru