Yusril Ihza Mahendra: Lokasi Empat Pulau Aceh Lebih Dekat ke Sumut

Senin, 16 Juni 2025 - 10:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Ist

Foto: Ist

Jakarta-Mediadelegasi:Sengketa kepemilikan empat pulau di perbatasan Aceh dan Sumatera Utara (Pulau Lipan, Pulau Panjang, Pulau Mangkir Besar, dan Pulau Mangkir Kecil) memasuki babak baru.

Meskipun secara geografis lebih dekat ke Sumatera Utara, Aceh juga mengklaim kepemilikan pulau-pulau tersebut. Permasalahan ini telah berlangsung lama dan melibatkan berbagai aspek, termasuk bukti historis dan hasil survei.(15/06)

Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, menjelaskan bahwa kedekatan geografis bukanlah satu-satunya faktor penentu dalam menetapkan batas wilayah provinsi.

Keputusan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Nomor 300.2.2-2138 Tahun 2025 yang memberikan kode wilayah kepada pulau-pulau tersebut, bukan merupakan penentu final. Keputusan ini diambil atas permintaan Sumatera Utara, namun masih membutuhkan kesepakatan bersama kedua gubernur.

BACA JUGA:  Pemerintah Cabut Izin Empat Perusahaan Tambang Nikel di Raja Ampat

Yusril menekankan pentingnya kesepakatan antara Gubernur Aceh dan Gubernur Sumatera Utara dalam menentukan batas wilayah yang definitif. Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) mengenai batas wilayah baru akan diterbitkan setelah kedua gubernur mencapai kesepakatan.

Proses ini menuntut dialog dan negosiasi yang intensif untuk mencapai solusi yang adil dan diterima oleh kedua belah pihak.

Reaksi beragam muncul setelah Kepmendagri Nomor 300.2.2-2138 Tahun 2025 dikeluarkan. Aceh mengklaim memiliki bukti historis kepemilikan, sementara Sumatera Utara berlandaskan hasil survei Kemendagri.

Perbedaan interpretasi atas bukti dan data ini menuntut penyelesaian yang melibatkan kajian mendalam dan pertimbangan yang objektif.

Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad, memastikan bahwa Presiden Prabowo Subianto akan turun tangan dan mengambil keputusan akhir mengenai sengketa ini.

BACA JUGA:  DPR Akan Ajukan RUU Perampasan Aset Baru, Yusril Pastikan Proses Legislasi

Tindakan langsung Presiden diharapkan dapat mengakhiri perselisihan yang sudah berlangsung lama dan menciptakan solusi yang permanen dan diterima kedua belah pihak. Hal ini menunjukkan keseriusan pemerintah pusat dalam menyelesaikan sengketa ini dengan adil dan bijaksana.D|Red

Baca artikel menarik lainnya dari
mediadelegasi.id di GOOGLE NEWS.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Indonesia Beri Izin Ruang Udara, Malaysia Tawarkan Bantuan Pemadaman Karhutla
Alasan Menhut Tak Ikut Kunjungan Prabowo ke Kalimantan-Sumatera
Prabowo menghadiri akad nikah Sekretaris Pribadinya
Aksi Lepas Logo Bank Mandiri Jelang Demo Jadi Sorotan Netizen
Prabowo Subianto bertolak ke Kalimantan
Terbitkan SEMA 4/2026, MA Tutup Celah Upaya Hukum untuk Putusan Bebas
KPK Klarifikasi Kegiatan OTT di Bogor
Kementerian PKP-BGN Siapkan Rumah Bagi Keluarga Penerima MBG
Berita ini 20 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 25 Agustus 2026 - 20:37 WIB

Indonesia Beri Izin Ruang Udara, Malaysia Tawarkan Bantuan Pemadaman Karhutla

Selasa, 25 Agustus 2026 - 20:06 WIB

Alasan Menhut Tak Ikut Kunjungan Prabowo ke Kalimantan-Sumatera

Selasa, 25 Agustus 2026 - 11:47 WIB

Prabowo menghadiri akad nikah Sekretaris Pribadinya

Senin, 24 Agustus 2026 - 21:33 WIB

Aksi Lepas Logo Bank Mandiri Jelang Demo Jadi Sorotan Netizen

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 15:13 WIB

Prabowo Subianto bertolak ke Kalimantan

Berita Terbaru

Asisten Pengawasan (Aswas) Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Agung Ardiyanto,SH.,MH. Foto: Ist.

Sumatera Utara

Aswas Kejati Sumut Tegaskan Kedisiplinan Pegawai Saat Apel Pagi

Jumat, 23 Okt 2026 - 11:08 WIB