Yusril Ihza Mahendra: Lokasi Empat Pulau Aceh Lebih Dekat ke Sumut

- Penulis

Senin, 16 Juni 2025 - 10:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Ist

Foto: Ist

Jakarta-Mediadelegasi:Sengketa kepemilikan empat pulau di perbatasan Aceh dan Sumatera Utara (Pulau Lipan, Pulau Panjang, Pulau Mangkir Besar, dan Pulau Mangkir Kecil) memasuki babak baru.

Meskipun secara geografis lebih dekat ke Sumatera Utara, Aceh juga mengklaim kepemilikan pulau-pulau tersebut. Permasalahan ini telah berlangsung lama dan melibatkan berbagai aspek, termasuk bukti historis dan hasil survei.(15/06)

Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, menjelaskan bahwa kedekatan geografis bukanlah satu-satunya faktor penentu dalam menetapkan batas wilayah provinsi.

Keputusan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Nomor 300.2.2-2138 Tahun 2025 yang memberikan kode wilayah kepada pulau-pulau tersebut, bukan merupakan penentu final. Keputusan ini diambil atas permintaan Sumatera Utara, namun masih membutuhkan kesepakatan bersama kedua gubernur.

BACA JUGA:  Ramalan Zodiak Besok 16 April 2025 Taurus, Libra, Scorpio, Pisces

Yusril menekankan pentingnya kesepakatan antara Gubernur Aceh dan Gubernur Sumatera Utara dalam menentukan batas wilayah yang definitif. Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) mengenai batas wilayah baru akan diterbitkan setelah kedua gubernur mencapai kesepakatan.

Proses ini menuntut dialog dan negosiasi yang intensif untuk mencapai solusi yang adil dan diterima oleh kedua belah pihak.

Reaksi beragam muncul setelah Kepmendagri Nomor 300.2.2-2138 Tahun 2025 dikeluarkan. Aceh mengklaim memiliki bukti historis kepemilikan, sementara Sumatera Utara berlandaskan hasil survei Kemendagri.

Perbedaan interpretasi atas bukti dan data ini menuntut penyelesaian yang melibatkan kajian mendalam dan pertimbangan yang objektif.

Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad, memastikan bahwa Presiden Prabowo Subianto akan turun tangan dan mengambil keputusan akhir mengenai sengketa ini.

BACA JUGA:  Presiden Prabowo Hadiri Pengukuhan 1.451 Hakim di Mahkamah Agung

Tindakan langsung Presiden diharapkan dapat mengakhiri perselisihan yang sudah berlangsung lama dan menciptakan solusi yang permanen dan diterima kedua belah pihak. Hal ini menunjukkan keseriusan pemerintah pusat dalam menyelesaikan sengketa ini dengan adil dan bijaksana.D|Red

Baca artikel menarik lainnya dari
mediadelegasi.id di GOOGLE NEWS.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pertamina Resmi Naikkan Harga Pertamax
Nama Raffi Ahmad Terseret Dalam Kasus Dugaan Suap Importasi Barang di Bea Cukai
​Kurs Rupiah Terpuruk di Angka Rp18.000, Hasto Kristiyanto Kritik Keras Manajemen Pemerintahan
Tuntut Kepastian Operasional, Investor Dapur SPPG di Wilayah 3T Geruduk Kantor BGN
Rupiah Hancur! Tembus Rp18.175 per Dolar AS
Korlantas Polri Memutuskan Menunda Pelaksanaan Operasi Patuh 2026
Mulai 8 Hingga 21 Juni 2026 Operasi Patuh Digelar Serentak se-Indonesia, Nomor Plat Kendaraan Jadi Prioritas Utama
Daftar Final 23 Pemain Timnas Indonesia: Debut Mathew Baker & Kembalinya Marselino Ferdinan
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 10 Juni 2026 - 07:47 WIB

Pertamina Resmi Naikkan Harga Pertamax

Selasa, 9 Juni 2026 - 15:03 WIB

Nama Raffi Ahmad Terseret Dalam Kasus Dugaan Suap Importasi Barang di Bea Cukai

Selasa, 9 Juni 2026 - 09:30 WIB

​Kurs Rupiah Terpuruk di Angka Rp18.000, Hasto Kristiyanto Kritik Keras Manajemen Pemerintahan

Selasa, 9 Juni 2026 - 08:26 WIB

Tuntut Kepastian Operasional, Investor Dapur SPPG di Wilayah 3T Geruduk Kantor BGN

Senin, 8 Juni 2026 - 13:02 WIB

Rupiah Hancur! Tembus Rp18.175 per Dolar AS

Berita Terbaru