1.149 Personel TNI-Polri Diterjunkan Sidang Purusan Banding Rizieq Shihab

- Penulis

Senin, 30 Agustus 2021 - 10:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rizieq Shihab

Rizieq Shihab

Jakarta-Mediadelegasi: Sidang putusan banding dengan terdakwa Rizieq Shihab di Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta, Senin (30/8/2021) dikawal sebanyak 1.149 personel gabungan TNI-Polri.

Personel TNI-Polri tersebut diterjunkan untuk mengamankan sidang putusan banding terkait kasus tes swab RS Ummi Bogor dengan terdakwa Rizieq Shihab.

“Ada 1.149 personel untuk pengamanan sidang banding di PT DKI Jakarta,” kata Kepala Sub Bagian Humas Polres Metro Jakarta Pusat AKP Sam Suharto.

Sementara itu, Kapolsek Cempaka Putih, Kompol Ade Rosa mengatakan, pihaknya sudah menyiapkan pengamanan untuk mengawal persidangan. Namun, ia tak menjelaskan lebih lanjut apakah ada pengamanan khusus atau tidak, yang disiapkan oleh pihak kepolisian.

“Kita hanya siapkan pengamanan, untuk detailnya silakan ke Polres,” ucapnya.

BACA JUGA:  Kerja Sama Pemkab Pakpak Bharat dan Yayasan Tunas Bangsa Soposurung Tingkatkan Mutu Pendidikan

Diketahui, dalam kasus tes swab RS Ummi Bogor, hakim menjatuhkan vonis pidana empat tahun penjara bagi Mantan Imam Besar FPI tersebut.

Vonis ini lebih rendah dari tuntutan jaksa penuntut umum dalam perkara tersebut. Jaksa sebelumnya menuntut Rizieq selama 6 tahun penjara dalam kasus tersebut.

Dalam putusannya, hakim menyatakan Rizieq dikenai dakwaan primer Pasal 14 ayat (1) UU RI Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana.

Atas vonis tersebut Rizieq pun mengajukan banding. Selain itu, Rizieq juga menolak opsi pengampunan presiden yang ditawarkan hakim.

D|red/cnn

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Memimpin, Bukan Memanejeri Belajar dari Alex Ferguson dan Michael Moritz untuk Menguatkan Organisasi Kemasyarakatan Berbasis Genealogis di Indonesia
Aktor Park Dong Bin Meninggal Dunia, Sosok di Balik Viral ‘Meme Jus’
Helikopter PK CFX Jatuh di Sekadau, Delapan Jiwa Melayang di Hutan Rimba
Menaker: Serikat Pekerja Bukan Lawan Perusahaan, tapi Penjaga Hak Pekerja
PSSI Sumut Gandeng AAFI, 26 Peserta Lulus Kursus Pelatih Futsal Nasional di Medan
Spektrum Letusan Semeru, Sembilan Erupsi Beruntun Sabtu Pagi
Bantuan Bencana Muzani Disalurkan untuk Warga Sumatera Utara
Kabar Beredar: Chandra Dalimunthe Disebut Jadi Plt Kadis PUPR Sumut, Gantikan Hendra Siregar

Berita Terkait

Selasa, 19 Mei 2026 - 15:22 WIB

Memimpin, Bukan Memanejeri Belajar dari Alex Ferguson dan Michael Moritz untuk Menguatkan Organisasi Kemasyarakatan Berbasis Genealogis di Indonesia

Kamis, 30 April 2026 - 14:12 WIB

Aktor Park Dong Bin Meninggal Dunia, Sosok di Balik Viral ‘Meme Jus’

Jumat, 17 April 2026 - 14:17 WIB

Helikopter PK CFX Jatuh di Sekadau, Delapan Jiwa Melayang di Hutan Rimba

Jumat, 17 April 2026 - 10:20 WIB

Menaker: Serikat Pekerja Bukan Lawan Perusahaan, tapi Penjaga Hak Pekerja

Senin, 13 April 2026 - 20:10 WIB

PSSI Sumut Gandeng AAFI, 26 Peserta Lulus Kursus Pelatih Futsal Nasional di Medan

Berita Terbaru