Dalam gelombang aksi tersebut pihak pengunjuk rasa belum bisa menerima pernyataan Asisyen II Setdakab Asahan itu yang terus mendesak Pemkab Asahan untuk segera membongkar benteng tanpa perlu menunggu alat berat lainnya.
Sebelumnya Warga Desa Perbangunan dan Pertahanan Kecamatan Sei Kepayang yang melakukan aksi menyatakan kesiapan mereka untuk mencangkul benteng yang dibuat oleh perusahaan PT. IPS sehingga mengakibatkan tergenangnya rumah dan perladangan warga.
“Kalau Pemkab tidak mampu membongkar, biar kami yang membongkarnys dengan cangkul,” teriak massa aksi yang mendesak Pemkab Asahan untuk membongkar benteng perusahaan PT IPS tersebut.
Dalam aksi tersebut massa juga mengancam aksi menginap di halaman Kantor Bupati Asahan. “Bila, Pemkab Asahan tidak membongkar juga. Kami akan menginap di kantor Bupati sampai benteng dibongkar,” ungkap salah seorang pengurus Pospera Asahan dalam orasinya. Hingga berita ini diterbitkan, massa aksi yang tampak berjumlah seratusan orang itu tampak belum mau membubarkan diri sebelum tuntutan mereka di respons Pemkab Asahan. D|Kis-19