230 Mobil Dinas Pemerintah Kena Tilang Elektronik

- Penulis

Selasa, 23 Agustus 2022 - 19:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sejak diberlakukan 1 Agustus lalu, sudah 230 Kendaraan Dinas Pemerintah kena tilang Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE). Foto: D|Ist

Sejak diberlakukan 1 Agustus lalu, sudah 230 Kendaraan Dinas Pemerintah kena tilang Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE). Foto: D|Ist

Medan-Mediadelegasi: Sejak diberlakukan 1 Agustus lalu, sudah 230 Kendaraan Dinas Pemerintah kena tilang Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE).

Kendaraan secara terang-terangan melanggar aturan kendati ETLE telah jelas diberlakukan oleh Ditlantas Polda Sumatera Utara dan Dinas Perhubungan Kota Medan. Mulai dari kendaraan dinas milik pemerintah, kendaraan pribadi dan roda dua tak luput dari penegakan aturan tersebut.

Terbukti, hari ini mulai pukul 14.00 – 16.00 WIB Ditlantas Polda Sumatera Utara dan Dishub Kota Medan menilang sebanyak 230 kendaraan, terdiri dari 48 mobil dan 182 roda dua.

Kepala Dinas Perhubungan Kota Medan, Iswar Lubis, menegaskan bahwa pihaknya tidak akan pandang bulu dalam menegakkan aturan. “Siapa saja yang melanggar aturan lalu lintas akan ditindak sesuai aturan yang berlaku. Bahkan, penderekan mobil dan penggembosan ban tetap mereka lakukan,” katanya.

BACA JUGA:  KMDT Galang Bantuan Korban Banjir Bandang di Kabupaten Humbahas

Menurutnya, pihaknya, tetap melakukan dan tak akan pernah berhenti, sepanjang pelanggaran lalu lintas itu ada. “Tim sosialisasi kami juga terus berkerja tiap hari, tim mobil derek bekerja tiap hari dan tim penggembosan ban juga bekerja tiap hari,” ungkapnya, Selasa (23/8).

Iswar menambahkan, agar masyarakat taat dengan aturan lalu lintas, hari ini pihaknya berkolaborasi dengan Ditlantas Polda Sumatera Utara untuk menerapkan ETLE mobile terhadap kendaraan baik roda empat maupun roda dua yang dengan sengaja memarkirkan kendaraan mereka di tempat yang bukan semestinya.

 “Tentunya kami mengharapkan kepada seluruh masyarakat, ayo sama-sama kita bekerja sama untuk tertib berlalu lintas khususnya parkir yang seyogyanya ini adalah untuk tertib masyarakat secara keseluruhan. Bukan untuk Kadis Perhubungan, bukan juga untuk Ditlantas Polda Sumatera Utara, tapi untuk kita semua masyarakat Kota Medan,” pungkasnya. D|Med-55

BACA JUGA:  Polsek Medan Area Sabtu Gowes dan Binluh Protokol Kesehatan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pemko Medan Anggarkan Rp300 Juta dari APBD 2026 untuk Rehabilitasi Ruangan di Kejati Sumut
​Melihat Kebaikan di Tengah Kekurangan
Pasangan Kekasih Ditangkap Polisi, Rutin Siarkan Konten Asusila Live dari Hotel Demi Cuan Jutaan Rupiah
Benny Sinomba, “Bapak Pendidikan Medan” yang Tinggalkan Jejak Perubahan di Dunia Pendidikan
Kajati Sumut Muhibuddin Lantik Wakajati, Aspidum hingga Tujuh Kajari, Tekankan Integritas dan Nurani dalam Penegakan Hukum
DPD Ikanas Sumut 2025-2030 Dinahkodai Erwan Rozadi Nasution Resmi Dikukuhkan, Bobby Nasution Beri Apresiasi
Diduga Melakukan Kelalaian Medis Dalam Operasi Pasien, dr RD Disomasi dan Dilaporkan ke Polda Sumut
LLDIKTI 1 Terus Menjadi Sorotan: Beberapa Paket Pengadaan Internal Terasa Janggal

Berita Terkait

Senin, 18 Mei 2026 - 13:15 WIB

Pemko Medan Anggarkan Rp300 Juta dari APBD 2026 untuk Rehabilitasi Ruangan di Kejati Sumut

Minggu, 17 Mei 2026 - 09:31 WIB

​Melihat Kebaikan di Tengah Kekurangan

Sabtu, 16 Mei 2026 - 15:34 WIB

Pasangan Kekasih Ditangkap Polisi, Rutin Siarkan Konten Asusila Live dari Hotel Demi Cuan Jutaan Rupiah

Jumat, 8 Mei 2026 - 14:03 WIB

Benny Sinomba, “Bapak Pendidikan Medan” yang Tinggalkan Jejak Perubahan di Dunia Pendidikan

Selasa, 5 Mei 2026 - 18:17 WIB

Kajati Sumut Muhibuddin Lantik Wakajati, Aspidum hingga Tujuh Kajari, Tekankan Integritas dan Nurani dalam Penegakan Hukum

Berita Terbaru