Jakarta, Media Delegasi- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menyelidiki dugaan kasus penyuapan dalam pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Negara Bagian Kalimantan Selatan (Pemprov).
Juru bicara KPK Tessa Mahaldika mengatakan penyidik telah mengeluarkan surat panggilan pengadilan kepada ketua DPRD Spian Provinsi Kalimantan Selatan pada Selasa (19/11/2024) sehubungan dengan kasus tersebut.
“Pemeriksaan dilakukan oleh KPK gedung Merah Putih atas nama S,” kata Tessa Selasa dalam keterangan di Jakarta dikutip Antara.
Namun, dia tidak merinci lebih lanjut materi apa yang akan dikonfirmasi oleh pemeriksaan tersebut.
Diberitakan sebelumnya, kejadian tersebut terungkap dari operasi tangkap tangan (OTT) yang digelar
KPK pada Minggu (6/10). Ada 6 orang yang menjaring OTT saat itu.
KPK kemudian menetapkan 7 tersangka dalam kasus tersebut.