48 Pengunjung Live Music Langgar Prokes

Pengunjung Live Music
Petugas mengamankan pengunjung hotel yang melanggar prokes, Sabtu (29/5/2021 malam.

Kepada pemilik tempat hiburan tersebut, kata Kapolsek, pihaknya mengimbau untuk segera menutup usahanya karena telah melanggar aturan di tengah pandemi Covid-19.

“Sedangkan puluhan orang yang dimankan itu diboyong ke Mapolrestabes Medan untuk didata,” pungkas Arifin yang juga mantan Kasi Propam Polrestabes Medan ini.

Sebelumnya, pada Minggu, (23/5/2021) pekan lalu, Polrestabes Medan juga merazia dua lokasi hiburan malam yang beroperasi di tengah pandemi Covid-19, yakni KTV Scorpion dan Resto Bar Lounge High Five.

Bacaan Lainnya

Dari dua lokasi tersebut, petugas mengamankan 202 orang pengunjung dan sebagai sanksi, tempat hiburan malam itu ditutup sementara waktu. Red

Pos terkait