PT Jui Shin Diduga Langgar Aturan Perluasan Lahan

- Penulis

Sabtu, 24 Mei 2025 - 13:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi -  Lokasi perusahaan industri bahan bangunan PT Jui Shin Indonesia di  Kawasan Industri Medan (KIM) 2, Kecamatan Percut  Sri Tuan, Kabupaten Deli Serdang,  Sumut. Foto: ist

Ilustrasi - Lokasi perusahaan industri bahan bangunan PT Jui Shin Indonesia di Kawasan Industri Medan (KIM) 2, Kecamatan Percut Sri Tuan, Kabupaten Deli Serdang, Sumut. Foto: ist

Deli Serdang-Mediadelegasi; Perusahaan industri bahan bangunan PT Jui Shin Indonesia yang selama ini beroperasi di Kawasan Industri Medan (KIM) 2, Kecamatan Percut  Sri Tuan, Kabupaten Deli Serdang,  Sumut, diduga kuat  melanggar peraturan pemerintah dalam hal perluasan lahan.

Informasi dihimpun Mediadelegasi, di Medan, Sabtu (24/5), perusahaan swasta ini secara resmi bergerak di bidang industri bahan bangunan, tanah liat,  keramik, dan gasifikasi batu bara.

Hasil verifikasi lapangan pada dokumen perizinan lingkungan menyatakan bahwa area keramik seluas 354.041 meter persegi dan gasifikasi batu bara 7.964 meter persegi.

Total area yang digunakan menurut dokumen itu sekitar 361 ribu meter persegi.

Deputi Bjidang Penegakan Hukum (Gakkum)  Kementerian Lingkungan Hidup (KLH),  Rizal Irawan, menduga total luas kegiatan operasional PT Jui Shin di KIM 2 tidak sesuai dokumen yang dikeluarkan pemerintah.

BACA JUGA:  Bisnis Bank Sampah Perlu Diatur Dalam Undang-Undang Tersendiri

“Berdasarkan fakta di lapangan,  ada kelebihan luasan yang harusnya 361 ribu, luas senyatanya adalah 527.262 meter persegi,” tuturnya dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi XII DPR RI di Jakarta, baru-baru ini.

Hal itu ditemukan setelah pihaknya melakukan verifikasi lapangan.

Sebelumnya Komisi XII DPR meninjau lokasi PT Jui Shin yang berada di Kawasan Industri Medan (KIM) 2, Deli Serdang, Sumatera Utara pada April lalu.

Deputi Gakkum KLH memaparkan bahwa meski memiliki dokumen lingkungan dan persetujuan lingkungan, luasan yang digunakan melebihi dari yang tertera dalam dokumen perizinan.

Gakkum KLH juga menemukan dalam verifikasi lapangan tersebut, dari luas yang dimanfaatkan terdapat penambahan peralatan produksi yang tidak tertera di persetujuan lingkungan.

BACA JUGA:  WN Rusia Kehilang Motor Dalam Perjalanan Bali-Danau Toba

Pihaknya menyatakan sudah melakukan penyegelan terhadap lokasi tersebut.

Dalam kesempatan tersebut, Wakil Ketua Komisi XII DPR RI Bambang Haryadi mengatakan fungsi pengawasan perlu dijalankan.

Tidak hanya oleh DPR RI dan KLH, kata dia,  tetapi juga melibatkan Kementerian Perindustrian (Kemenperin) terkait pelanggaran-pelanggaran tersebut.

“Kita sama-sama evaluasi keberadaan PT Jui Shin ini terhadap pengelolaan limbahnya,” ujar  Bambang. D|Red

Baca  artikel menarik lainnya dari mediadelegasi.id di GOOGLE NEWS

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

​PLN Pancur Batu “Obral” Pemadaman, Ekonomi Warga Lumpuh Sepekan
​Krisis Listrik Lima Hari Berturut-turut di Pancur Batu, Aktivitas Warga dan Pelaku Usaha Lumpuh
​Krisis Listrik di Deli Serdang: Warga Pancur Batu Keluhkan Pemadaman Berulang, Kerugian Usaha Capai Jutaan Rupiah ​
Garuda Muda Awali Piala AFF U-19 dengan Pesta Tiga Gol ke Gawang Myanmar
Bobby Nasution: Pancasila Solusi Nyata untuk Tantangan Global Masa Kini
Penelitian Lenny Lusia Simatupang, Suku Batak Toba Cenderung Miliki Ginjal Lebih Tangguh
Reuni Akbar Alumni YAHDI Maju Sepekan, Digelar 5 Juli 2026 Demi Sesuai Kalender Pendidikan
Rupiah Melemah, Harga Oli Melonjak 30 Persen
Berita ini 14 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 10 Juni 2026 - 15:07 WIB

​PLN Pancur Batu “Obral” Pemadaman, Ekonomi Warga Lumpuh Sepekan

Selasa, 9 Juni 2026 - 16:22 WIB

​Krisis Listrik Lima Hari Berturut-turut di Pancur Batu, Aktivitas Warga dan Pelaku Usaha Lumpuh

Senin, 8 Juni 2026 - 17:03 WIB

​Krisis Listrik di Deli Serdang: Warga Pancur Batu Keluhkan Pemadaman Berulang, Kerugian Usaha Capai Jutaan Rupiah ​

Selasa, 2 Juni 2026 - 09:19 WIB

Garuda Muda Awali Piala AFF U-19 dengan Pesta Tiga Gol ke Gawang Myanmar

Senin, 1 Juni 2026 - 16:47 WIB

Bobby Nasution: Pancasila Solusi Nyata untuk Tantangan Global Masa Kini

Berita Terbaru

​PLN Pancur Batu

Kabupaten Deli Serdang

​PLN Pancur Batu “Obral” Pemadaman, Ekonomi Warga Lumpuh Sepekan

Rabu, 10 Jun 2026 - 15:07 WIB