PT Jui Shin Diduga Langgar Aturan Perluasan Lahan

- Penulis

Sabtu, 24 Mei 2025 - 13:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi -  Lokasi perusahaan industri bahan bangunan PT Jui Shin Indonesia di  Kawasan Industri Medan (KIM) 2, Kecamatan Percut  Sri Tuan, Kabupaten Deli Serdang,  Sumut. Foto: ist

Ilustrasi - Lokasi perusahaan industri bahan bangunan PT Jui Shin Indonesia di Kawasan Industri Medan (KIM) 2, Kecamatan Percut Sri Tuan, Kabupaten Deli Serdang, Sumut. Foto: ist

Deli Serdang-Mediadelegasi; Perusahaan industri bahan bangunan PT Jui Shin Indonesia yang selama ini beroperasi di Kawasan Industri Medan (KIM) 2, Kecamatan Percut  Sri Tuan, Kabupaten Deli Serdang,  Sumut, diduga kuat  melanggar peraturan pemerintah dalam hal perluasan lahan.

Informasi dihimpun Mediadelegasi, di Medan, Sabtu (24/5), perusahaan swasta ini secara resmi bergerak di bidang industri bahan bangunan, tanah liat,  keramik, dan gasifikasi batu bara.

Hasil verifikasi lapangan pada dokumen perizinan lingkungan menyatakan bahwa area keramik seluas 354.041 meter persegi dan gasifikasi batu bara 7.964 meter persegi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Total area yang digunakan menurut dokumen itu sekitar 361 ribu meter persegi.

BACA JUGA:  48 Pengunjung Live Music Langgar Prokes

Deputi Bjidang Penegakan Hukum (Gakkum)  Kementerian Lingkungan Hidup (KLH),  Rizal Irawan, menduga total luas kegiatan operasional PT Jui Shin di KIM 2 tidak sesuai dokumen yang dikeluarkan pemerintah.

“Berdasarkan fakta di lapangan,  ada kelebihan luasan yang harusnya 361 ribu, luas senyatanya adalah 527.262 meter persegi,” tuturnya dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi XII DPR RI di Jakarta, baru-baru ini.

Hal itu ditemukan setelah pihaknya melakukan verifikasi lapangan.

Sebelumnya Komisi XII DPR meninjau lokasi PT Jui Shin yang berada di Kawasan Industri Medan (KIM) 2, Deli Serdang, Sumatera Utara pada April lalu.

Deputi Gakkum KLH memaparkan bahwa meski memiliki dokumen lingkungan dan persetujuan lingkungan, luasan yang digunakan melebihi dari yang tertera dalam dokumen perizinan.

BACA JUGA:  Seorang Anak Miskin Kesulitan Peroleh SKTM

Gakkum KLH juga menemukan dalam verifikasi lapangan tersebut, dari luas yang dimanfaatkan terdapat penambahan peralatan produksi yang tidak tertera di persetujuan lingkungan.

Pihaknya menyatakan sudah melakukan penyegelan terhadap lokasi tersebut.

Dalam kesempatan tersebut, Wakil Ketua Komisi XII DPR RI Bambang Haryadi mengatakan fungsi pengawasan perlu dijalankan.

Tidak hanya oleh DPR RI dan KLH, kata dia,  tetapi juga melibatkan Kementerian Perindustrian (Kemenperin) terkait pelanggaran-pelanggaran tersebut.

“Kita sama-sama evaluasi keberadaan PT Jui Shin ini terhadap pengelolaan limbahnya,” ujar  Bambang. D|Red

Baca  artikel menarik lainnya dari mediadelegasi.id di GOOGLE NEWS

Facebook Comments Box

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Harmoni Syawal Makoda VI Jaguar Medan Pererat Sinergi
Penganiayaan Anak Saat Lebaran Picu Sorotan Pelayanan Polisi
Sikapi Tragedi Bayi Meninggal, Sekdiskes Sumut Sambangi Podcast Media Delegasi
Dinkes Sumut Temukan Petugas Belum Pahami UHC, RS Citra Medika Tegaskan Layanan Sudah Sesuai SOP
Kasus Bayi Meninggal, RS Citra Medika Tembung Pastikan Setiap Pasien Berobat Dilayani Sesuai SOP
Operasi Gabungan Gerebek Sarang Narkoba Di Deli Serdang
Dinkes Sumut Klarifikasi Dugaan Permintaan Uang Panjar di RSU Citra Medika Tembung
Janda Sejak Bayinya 4 Hari, Kini Kehilangan Anak 9 Bulan

Berita Terkait

Senin, 30 Maret 2026 - 19:45 WIB

Harmoni Syawal Makoda VI Jaguar Medan Pererat Sinergi

Senin, 23 Maret 2026 - 11:04 WIB

Penganiayaan Anak Saat Lebaran Picu Sorotan Pelayanan Polisi

Jumat, 6 Februari 2026 - 20:28 WIB

Sikapi Tragedi Bayi Meninggal, Sekdiskes Sumut Sambangi Podcast Media Delegasi

Kamis, 5 Februari 2026 - 18:23 WIB

Dinkes Sumut Temukan Petugas Belum Pahami UHC, RS Citra Medika Tegaskan Layanan Sudah Sesuai SOP

Kamis, 5 Februari 2026 - 11:34 WIB

Kasus Bayi Meninggal, RS Citra Medika Tembung Pastikan Setiap Pasien Berobat Dilayani Sesuai SOP

Berita Terbaru