PT Jui Shin Diduga Langgar Aturan Perluasan Lahan

Sabtu, 24 Mei 2025 - 13:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi -  Lokasi perusahaan industri bahan bangunan PT Jui Shin Indonesia di  Kawasan Industri Medan (KIM) 2, Kecamatan Percut  Sri Tuan, Kabupaten Deli Serdang,  Sumut. Foto: ist

Ilustrasi - Lokasi perusahaan industri bahan bangunan PT Jui Shin Indonesia di Kawasan Industri Medan (KIM) 2, Kecamatan Percut Sri Tuan, Kabupaten Deli Serdang, Sumut. Foto: ist

Deli Serdang-Mediadelegasi; Perusahaan industri bahan bangunan PT Jui Shin Indonesia yang selama ini beroperasi di Kawasan Industri Medan (KIM) 2, Kecamatan Percut  Sri Tuan, Kabupaten Deli Serdang,  Sumut, diduga kuat  melanggar peraturan pemerintah dalam hal perluasan lahan.

Informasi dihimpun Mediadelegasi, di Medan, Sabtu (24/5), perusahaan swasta ini secara resmi bergerak di bidang industri bahan bangunan, tanah liat,  keramik, dan gasifikasi batu bara.

Hasil verifikasi lapangan pada dokumen perizinan lingkungan menyatakan bahwa area keramik seluas 354.041 meter persegi dan gasifikasi batu bara 7.964 meter persegi.

Total area yang digunakan menurut dokumen itu sekitar 361 ribu meter persegi.

Deputi Bjidang Penegakan Hukum (Gakkum)  Kementerian Lingkungan Hidup (KLH),  Rizal Irawan, menduga total luas kegiatan operasional PT Jui Shin di KIM 2 tidak sesuai dokumen yang dikeluarkan pemerintah.

BACA JUGA:  Kemenkumham Uji Kompetensi Perancang Peraturan Perundang-undangan

“Berdasarkan fakta di lapangan,  ada kelebihan luasan yang harusnya 361 ribu, luas senyatanya adalah 527.262 meter persegi,” tuturnya dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi XII DPR RI di Jakarta, baru-baru ini.

Hal itu ditemukan setelah pihaknya melakukan verifikasi lapangan.

Sebelumnya Komisi XII DPR meninjau lokasi PT Jui Shin yang berada di Kawasan Industri Medan (KIM) 2, Deli Serdang, Sumatera Utara pada April lalu.

Deputi Gakkum KLH memaparkan bahwa meski memiliki dokumen lingkungan dan persetujuan lingkungan, luasan yang digunakan melebihi dari yang tertera dalam dokumen perizinan.

Gakkum KLH juga menemukan dalam verifikasi lapangan tersebut, dari luas yang dimanfaatkan terdapat penambahan peralatan produksi yang tidak tertera di persetujuan lingkungan.

BACA JUGA:  Johannes P Sitanggang, Pemred JI Delegasi Meninggal Dunia

Pihaknya menyatakan sudah melakukan penyegelan terhadap lokasi tersebut.

Dalam kesempatan tersebut, Wakil Ketua Komisi XII DPR RI Bambang Haryadi mengatakan fungsi pengawasan perlu dijalankan.

Tidak hanya oleh DPR RI dan KLH, kata dia,  tetapi juga melibatkan Kementerian Perindustrian (Kemenperin) terkait pelanggaran-pelanggaran tersebut.

“Kita sama-sama evaluasi keberadaan PT Jui Shin ini terhadap pengelolaan limbahnya,” ujar  Bambang. D|Red

Baca  artikel menarik lainnya dari mediadelegasi.id di GOOGLE NEWS

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tabrakan Beruntun di Sibolangit, Polisi Bergerak Cepat Evakuasi Korban dan Pulihkan Arus Lalu Lintas
Tabrakan Beruntun Terjadi Di Sibolangit, Sejumlah Korban Diduga Terjepit, Polisi Selidiki Penyebab Kecelakaan
BBHAR DPC PDI Perjuangan Deli Serdang Siapkan 21 Pengacara Dampingi Kelompok Tani Tanah Suguhan Perjuangkan Hak atas Tanah
Ketua PAC IPK Percut Bagian Selatan Frendrik Mawuntu Menyerahkan Surat Keputusan (SK) Kepada 3 Ranting Sekawasan Percut Bagian Selatan
Nekad Curi kabel Tower diciduk Polsek Tanjung Morawa
Polresta Deli Serdang Mengamankan Pelaku Kasus Peredaran Narkotika Jenis Sabu Sabu
Demi Rumah Tuhan, Maruli Siahaan Salurkan Bantuan 100 Sak Semen
Dahnil Anzar Simanjuntak Hadiri Pelantikan DPD MPI Deli Serdang
Berita ini 31 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 17 Juli 2026 - 16:53 WIB

Tabrakan Beruntun di Sibolangit, Polisi Bergerak Cepat Evakuasi Korban dan Pulihkan Arus Lalu Lintas

Jumat, 17 Juli 2026 - 13:35 WIB

Tabrakan Beruntun Terjadi Di Sibolangit, Sejumlah Korban Diduga Terjepit, Polisi Selidiki Penyebab Kecelakaan

Jumat, 17 Juli 2026 - 11:39 WIB

BBHAR DPC PDI Perjuangan Deli Serdang Siapkan 21 Pengacara Dampingi Kelompok Tani Tanah Suguhan Perjuangkan Hak atas Tanah

Kamis, 16 Juli 2026 - 13:45 WIB

Ketua PAC IPK Percut Bagian Selatan Frendrik Mawuntu Menyerahkan Surat Keputusan (SK) Kepada 3 Ranting Sekawasan Percut Bagian Selatan

Rabu, 15 Juli 2026 - 10:34 WIB

Nekad Curi kabel Tower diciduk Polsek Tanjung Morawa

Berita Terbaru

Foto: Pintu gerbang Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Medan. Sorotan publik terkait isu peredaran narkotika memicu desakan evaluasi pengawasan dan pengamanan di lingkungan lapas tersebut.

Kota Medan

DPP Garda Kamtibmas Minta Dian Cina Dipindahkan ke Nusakambangan

Sabtu, 25 Jul 2026 - 13:46 WIB