Jakarta-Mediadelegasi: Kejaksaan Agung (Kejagung) telah mengidentifikasi lima vendor yang diduga terlibat dalam kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) senilai Rp 9,9 triliun. Kasus ini merujuk pada periode pengadaan tahun 2019 hingga 2023.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar, mengungkapkan temuan ini pada Jumat, 6 Juni 2025. Namun, ia belum bersedia menyebutkan identitas kelima vendor tersebut. Proses investigasi masih berlangsung.
Penyidik Kejagung tengah menyelidiki dugaan persekongkolan jahat di balik proses pengadaan Chromebook yang bermasalah. Dugaan kuat mengarah pada upaya memperkaya diri sendiri dan pihak-pihak tertentu.
Selain mengidentifikasi vendor, Kejagung juga akan menyelidiki kemungkinan keterkaitan antara vendor-vendor tersebut dengan oknum penyelenggara negara di Kemendikbudristek maupun kementerian lain yang mungkin terlibat. Hal ini dilakukan untuk mengungkap seluruh jaringan yang terlibat.
Pemeriksaan terhadap perwakilan dari kelima vendor yang telah diidentifikasi akan segera dilakukan. Proses pemeriksaan ini bertujuan untuk menggali keterangan dan bukti-bukti yang dapat memperkuat proses penyidikan.
Meskipun identitas vendor masih dirahasiakan, beberapa nama perusahaan teknologi di Indonesia disebut-sebut sebagai pihak yang diduga terlibat. Namun, perlu ditegaskan bahwa hal ini masih sebatas spekulasi sebelum Kejagung mengumumkan secara resmi.
Kejagung berkomitmen untuk mengusut tuntas kasus dugaan korupsi ini. Pengungkapan identitas vendor dan oknum yang terlibat serta pengumpulan bukti yang kuat menjadi prioritas utama dalam upaya penegakan hukum.D|Red