Misteri di Balik Pengadaan Chromebook Rp 9,9 Triliun: Kejagung Selidiki Dugaan Korupsi

- Penulis

Sabtu, 31 Mei 2025 - 09:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Ist

Foto: Ist

Jakarta-Mediadelegasi: Dugaan korupsi dalam pengadaan laptop Chromebook di Kemendikbudristek tahun 2019-2022, senilai Rp 9,9 triliun, tengah menjadi sorotan. Investigasi Kejaksaan Agung fokus pada dugaan pemufakatan jahat yang mengarahkan penggunaan sistem operasi Chrome, meskipun uji coba sebelumnya menunjukkan Chromebook kurang efektif di Indonesia.(30/05)

Hasil penggeledahan rumah dua mantan staf khusus Menteri Nadiem Makarim, Fiona Handayani dan Jurist Tan, telah menghasilkan penyitaan barang bukti elektronik dan dokumen. Penyidik telah memeriksa 28 saksi terkait kasus ini, dan bahan bukti yang disita akan dianalisis untuk mengungkap keterkaitannya dengan dugaan korupsi.

Tim teknis Kemendikbudristek awalnya merekomendasikan sistem operasi Windows. Perubahan rekomendasi ini menjadi titik fokus penyelidikan, untuk mengungkap siapa yang mengarahkan penggunaan sistem operasi Chrome yang ternyata kurang efektif berdasarkan uji coba sebelumnya.

BACA JUGA:  Rugaiya Usman, Istri Jenderal (Purn) Wiranto Wafat

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kemungkinan pemeriksaan terhadap Nadiem Makarim sendiri masih terbuka, tergantung kebutuhan penyidik, menurut Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Harli Siregar. Kasus ini menunjukkan perlunya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran negara, terutama dalam proyek-proyek besar.

Investigasi ini telah dinaikkan ke tahap penyidikan karena telah ditemukan bukti permulaan yang cukup. Dana yang terlibat mencapai Rp 9,9 triliun, terdiri dari dana satuan pendidikan (DSP) dan dana alokasi khusus (DAK). Kasus ini berpotensi merugikan keuangan negara secara signifikan.

Kasus ini menyoroti celah dalam proses pengadaan barang di pemerintahan dan pentingnya pengawasan yang ketat. Harapannya, investigasi ini dapat mengungkap seluruh jaringan pelaku dan memulihkan kerugian negara. Transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran menjadi kunci pencegahan kasus serupa di masa depan.D|Red

BACA JUGA:  Absen di Retret Magelang? Megawati Minta Kepala Daerah Hadir

Baca artikel menarik lainnya dari
mediadelegasi.id di GOOGLE NEWS.

Facebook Comments Box

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

kehilangan KTP elektronik dikenakan sanksi denda
Warga Dairi Tolak “Putar Ulang” Izin Tambang Seng
Dua Bus Transjakarta Adu Banteng di Cipulir
Puasa 1 Ramadan Jatuh Pada 19 Februari 2026
Pemerintah Gelar Sidang Isbat: Menanti Keputusan Resmi Awal Ramadan 1447 H
Prabowo Jamin Stabilitas Pasar Modal Pasca-Mundurnya Petinggi OJK dan BEI
Pemkab Tapanuli Utara Paparkan Manajemen Talenta ASN di BKN Pusat
Tapanuli Utara Raih Penghargaan UHC Awards Kategori Madya

Berita Terkait

Jumat, 24 April 2026 - 09:54 WIB

kehilangan KTP elektronik dikenakan sanksi denda

Jumat, 27 Februari 2026 - 11:34 WIB

Warga Dairi Tolak “Putar Ulang” Izin Tambang Seng

Senin, 23 Februari 2026 - 11:18 WIB

Dua Bus Transjakarta Adu Banteng di Cipulir

Selasa, 17 Februari 2026 - 21:29 WIB

Puasa 1 Ramadan Jatuh Pada 19 Februari 2026

Selasa, 17 Februari 2026 - 11:07 WIB

Pemerintah Gelar Sidang Isbat: Menanti Keputusan Resmi Awal Ramadan 1447 H

Berita Terbaru