Jakarta- Mediadelegasi: Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menangkap 53 orang terduga teroris di 11 Provinsi Indonesia sejak tanggal 12 Agustus hingga 17 Agustus 2021.
Kepala Divisi (Kadiv) Humas Polri, Irjen Argo Yuwono mengungkapkan, dari jumlah itu, 50 di antaranya merupakan kelompok Jamaah Islamiyah (JI) dan tiga jaringan Jamaah Ansharut Daulah (JAD).
“Dari 53 orang ini, jaringan Jamaah Islamiyah sebanyak 50 orang, itu yang kami amankan di 10 provinsi. Sedangkan yang satu provinsi ini jaringan dari Ansharut Daulah, pendukung ISIS 3 orang itu di Kaltim,” kata Argo saat jumpa pers di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Jumat (20/8/2021).
Argo merinci, 11 wilayah yang dilakukan penangkapan yakni, Sumatera Utara (Sumut) 8 orang, Jambi 3 orang. Kalimantan Barat 1 orang, Kalimantan Timur 3 orang, Sulawesi Selatan 3 orang, Maluku 1 orang, Banten 6 orang, Jawa Barat 4 orang, Jawa Tengah 11 orang, Jawa Timur 6 orang dan Lampung 7 orang.
“Dalam penindakan kemarin, sekitar satu minggu kami bisa mengamankan lebih kurang 53 orang yang kami amankan,” ujar Argo.
Argo menyebut, 53 terduga teroris yang ditangkap di 11 Provinsi Indonesia, ingin melancarkan aksi terornya saat Hari Kemerdekaan Indonesia atau 17 Agustus 2021.